2 Januari 2026 Libur atau Tidak? Cek Kalender dan Daftar Cuti Bersama Resmi

Pertanyaan mengenai status tanggal 2 Januari 2026 tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini dikarenakan posisi tanggal tersebut yang terjepit di antara hari libur nasional Tahun Baru dan akhir pekan.
Banyak masyarakat berharap adanya "harpitnas" (hari terjepit nasional) yang dijadikan cuti bersama agar bisa menikmati libur panjang di awal tahun. Lantas, bagaimana keputusan resmi pemerintah?
2 Januari 2026 Tetap Hari Kerja
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Jumat, 2 Januari 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan demikian, bagi para aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan swasta, tanggal tersebut tetap merupakan hari kerja normal.
Meskipun 1 Januari 2026 (Kamis) adalah tanggal merah, masyarakat harus kembali beraktivitas pada hari Jumat sebelum memasuki libur akhir pekan pada 3-4 Januari 2026.
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026
Meski awal tahun tidak dibuka dengan cuti bersama, pemerintah telah menetapkan total 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun 2026 sebagai berikut:
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Hari Libur Nasional di Januari 2026
Bagi Anda yang ingin merencanakan liburan di awal tahun, masih ada beberapa tanggal merah yang bisa dimanfaatkan:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi.
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Tanggal ini jatuh pada hari Jumat, sehingga masyarakat bisa menikmati long weekend tanpa perlu tambahan cuti bersama.
Bagi masyarakat yang tetap ingin menikmati libur panjang di awal Januari, disarankan untuk mengambil jatah cuti tahunan pribadi pada tanggal 2 Januari guna menyambung libur Tahun Baru ke akhir pekan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang