Kepolisian Sebut Lalu Lintas Jakarta Lengang Saat Libur Natal

 Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pada luibur Natal 2025 lalu lintas di Ibu Kota terbilang lengang. Kemacetan yang biasa terjadi cenderung melandai sehingga membuat mobilitas warga lebih nyaman.

Kompol Robby Hefados, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap situasi tersebut disebabkan banyaknya masyarakat keluar kota. Sehingga jumlah kendaraan yang beroperasi menjadi menurun.

“Karena saat ini masyarakat kita sudah berada di kampung halamannya masing-masing," ungkapnya dilansir Antara (28/12).

Ia mengungkap bahwa puncak arus mudik diklaim terjadi pada Rabu (24/12). Itu merupakan hari terakhir karyawan bekerja di kantor sebelum diberlakukan kebijakan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).

Lalu lintas Jakarta

“Namun jumlahnya tidak terlalu banyak seperti tahun 2024. Jadi masih dapat kita tangani sehingga masyarakat bisa melintas dengan lancar,” ungkap Robby.

Adapun puncak arus balik diprakirakan akan terjadi pada 3 Januari 2026. Untuk menekan angka kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga tetap menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

“Namun pelanggaran yang ada selama Operasi Lilin berlangsung jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu. masyarakat juga sudah mengerti posisi ETLE ada di mana,” kata Robby.

Gelar Beragam Rekayasa Lalu Lintas

Menyambut libur Natal dan tahun baru 2026, kepolisian telah menyiapkan beragam rekayasa lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat tingginya minat masyarakat keluar kota.

Rekayasa lalu lintas

Salah satunya adalah sistem contraflow di ruas tol Jakarta – Cikampek dan Jagorawi. Kebijakan ini dinilai cukup efektif dalam mencairkan kepadatan yang kerap terjadi.

Berikut adalah jadwal serta lokasi contraflow selama libur Nataru 2025 – 2026 agar perjalanan bisa lebih lancar juga aman.

Jadwal Contraflow Nataru 2025-2026

Tol Jakarta–Cikampek arah Cikampek, KM 47 sampai KM 70

  • Jumat (19 Desember 2025): 16.00 WIB–24.00 WIB
  • Sabtu dan Minggu (20 serta 21 Desember 2025): 06.00 WIB–14.00 WIB
  • Selasa dan Rabu (23 serta 24 Desember 2025): 16.00 WIB–24.00 WIB
  • Kamis hingga Minggu (25 sampai 28 Desember 2025): 08.00 WIB–14.00 WIB

Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta, KM 70 sampai KM 47

  • Minggu (21 Desember 2025): 18.00 WIB–24.00 WIB
  • Jumat hingga Minggu (26 sampai 28 Desember 2025): 18.00 WIB–24.00 WIB
  • Senin (29 Desember 2025): 24.00 WIB–08.00 WIB
  • Kamis hingga Minggu (1 sampai 4 Januari 2026): 18.00 WIB–24.00 WIB

Tol Jagorawi KM 21 sampai KM 8 arah Jakarta

  • Minggu (21 Desember 2025): 14.00 WIB hingga 19.00 WIB
  • Selasa hingga Minggu (23 sampai 28 Desember 2025): 14.00 WIB–19.00 WIB
  • Jumat hingga Minggu (2 sampai 4 Januari 2026): 14.00 WIB–19.00 WIB