Kaca Lantai 46 Jatuh, Pakar Soroti Standar Teknologi Keselamatan Gedung Tinggi

Gedung TCC Batavia Tower, Jakarta Pusat,
Gedung TCC Batavia Tower, Jakarta Pusat,

Insiden jatuhnya pecahan kaca dari lantai 46 Gedung TCC Batavia Tower, Jakarta Pusat, memunculkan sorotan serius terhadap standar teknologi keselamatan gedung tinggi di kawasan perkotaan. 

Peristiwa yang terjadi pada 30 Juni 2025 siang itu tidak hanya melukai seorang penyewa gedung, tetapi juga membuka kembali pertanyaan soal kelayakan sistem keamanan bangunan publik.

Korban berinisial HN mengalami luka pada bagian kaki setelah terkena serpihan kaca yang jatuh secara tiba-tiba di area parkir bersama gedung. Selain menyebabkan luka terbuka, insiden tersebut juga mengakibatkan kerusakan cukup parah pada kendaraan korban. Hingga kini, HN dikabarkan masih mengalami trauma psikologis dan belum berani kembali beraktivitas di lokasi kejadian.

Korban pecahan kaca Gedung TCC Batavia Tower (baju cokelat)

Korban pecahan kaca Gedung TCC Batavia Tower (baju cokelat)

Kuasa hukum korban, H. Gamal Muaddi, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 12.10 WIB, saat NH baru saja memarkir kendaraan. Tanpa peringatan, pecahan kaca dilaporkan jatuh dari lantai atas gedung.

“Tiba-tiba pecahan kaca jatuh dari atas gedung,” kata Gamal dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 19 Desember 2025.

Menurut Gamal, insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa. Gedung perkantoran bertingkat tinggi, kata dia, seharusnya memiliki sistem keselamatan dan prosedur tanggap darurat yang jelas, mengingat tingginya aktivitas pekerja dan pengunjung setiap hari.

Ia juga menyoroti lemahnya respons di lokasi kejadian. Menurutnya, tidak terlihat adanya petugas keselamatan gedung yang sigap melakukan penanganan awal terhadap korban.

Dalam konteks teknologi bangunan, jatuhnya kaca dari ketinggian puluhan lantai menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material, sistem perawatan fasad gedung, hingga mekanisme inspeksi rutin. Penggunaan kaca pada gedung tinggi umumnya memerlukan standar teknis ketat, termasuk pengawasan berkala untuk mencegah kegagalan struktur yang berpotensi membahayakan orang di bawah.

Gamal menegaskan, keselamatan gedung merupakan tanggung jawab penuh pengelola. Ia menilai aspek teknologi keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap.

“Risiko seperti ini bisa menimpa siapa saja,” kata dia.

Pihak korban sebelumnya telah menempuh jalur mediasi dengan pengelola gedung sejak Agustus 2025, termasuk mediasi lanjutan secara daring pada Oktober 2025. Namun, upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban memilih menempuh langkah hukum.

Selain laporan ke kepolisian, tim kuasa hukum juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis bangunan, termasuk pemeriksaan sertifikat laik fungsi gedung. Hingga kini, penyebab pasti pecahnya kaca masih dalam proses penelusuran, sementara pihak pengelola gedung belum memberikan keterangan resmi.