Pesan Ridwan Kamil dalam Sidang Perdana Cerai dengan Atalia
Atalia Praratya diresmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut disebut telah didaftarkan pada 10 Desember 2025 di Pengadilan Agama Bandung.
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu 17 Desember dengan agenda mediasi antara pihak penggugat dan tergugat. Mediasi rencananya digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bandung.
Dalam sidang perdana tersebut, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil tampak tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil terdaftar dalam agenda sidang perceraian
Kuasa hukum Atalia Praratya,Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir karena masih menjalankan kegiatan sebagai anggota DPR RI.Menurut Debi, keputusan Atalia mengajukan gugatan cerai sebelumnya telah dibicarakan dengan pihak keluarga.
Terkait alasan gugatan, Debi belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci. Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya pihak ketiga, Debi menyatakan hal tersebut telah masuk dalam pokok materi persidangan dan akan disampaikan dalam proses hukum yang berjalan.
“Untuk substansi gugatan, itu sudah masuk materi persidangan dan akan kami sampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.” kata Debi.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Alwi, menyampaikan pesan singkat dari kliennya.
Menurut Wenda, Ridwan Kamil hanya berpesan agar semua pihak saling mendoakan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pak Ridwan Kamil berpesan agar kita semua saling mendoakan.” katanya.
Sebelumnya, Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriatna, menyatakan bahwa perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya telah resmi terdaftar sejak 10 Desember 2025 dengan agenda sidang pertama berupa mediasi antara kedua belah pihak.
Laporan Cepi Kurnia, tvOne Bandung