Dedi Mulyadi Larang Angkot Beroperasi di Puncak Saat Libur Nataru
Guna mengurangi kemacetan saat libur Natal dan tahun baru 2026, pemerintah Jawa Barat larang angkutan kota beroperasi. Kebijakan itu berlaku di kawasan Puncak baik wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur.
Nantinya Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat akan memberikan kompensasi kepada pemilik kendaraan, sopir angkot serta sopir cadangan yang terdampak.
“Kebijakan sudah pernah dilaksanakan pada Idul Fitri 2025 dan akan diberlakukan kembali,” ungkapnya dalam keterangan resmi (17/12).
Sementara itu Diding Abidin, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mengungkap kebijakan serupa juga menyasar moda transportasi tradisional. Pemda Provinsi Jawa Barat akan memberikan kompensasi kepada pengemudi delman dan becak di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan serta Kabupaten Cirebon.

"Total delman dan becak itu kurang lebih ada 1.470 di enam daerah," terangnya dalam keterangan resmi.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, Dishub Jabar akan melakukan pengawasan langsung selama masa libur Nataru. Monitoring dilakukan guna memastikan kendaraan penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi sesuai ketentuan.
"Kita akan monitoring apakah betul mereka berhenti setelah diberikan kompensasi,” tegas Diding
Kebijakan tersebut terbukti efektif pada mudik Idulfitri 2025 lalu. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan terjadi peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik.
Misalnya kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km per jam. Padahal pada 2024 kendaraan hanya bisa bergerak 10–20 km per jam
Sementara itu lintas Garut–Tasikmalaya juga mengalami peningkatan. Dari 20–30 km per jam di 2024 menjadi menjadi 30–40 km per jam di 2025.
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak

Tak hanya itu, kawasan Puncak, Bogor juga akan dilakukan beragam rekayasa lalu lintas lain. Salah satu strategi terbaru adalah mengalihkan pengguna kendaraan roda dua selama periode libur.
“Pengendara sepeda motor yang mengarah ke Puncak akan diarahkan melalui Jalan Batutulis,” tegas Iptu Lukito, KBO Satlantas Polresta Bogor.
Selain itu kebijakan rekayasa arus berupa sistem buka tutup jalur dan ganjil genap Puncak juga akan diberlakukan. Dengan demikian diharapkan lalu lintas bisa bisa lancar.