Kabur Antar Daerah, YouTuber Resbob Akhirnya Dicokok Polisi

Dimas Firdaus alias Resbobb
Dimas Firdaus alias Resbobb

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.

“Benar, Resbob telah ditangkap di luar daerah ketika yang bersangkutan akan berpindah tempat,” kata dia, Senin, 15 Desember 2025 

Ia menjelaskan, saat ini Resbob tengah dalam perjalanan menuju Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penjemputan dan pengawalan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jabar.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dibawa oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya akan dibawa ke Polda Jawa Barat,” tutur dia.

Rochmawan menegaskan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Jabar juga memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan.

Sebelumnya diberitakan, Kelompok suporter Persib Bandung, Viking, resmi melaporkan seorang konten kreator TikTok bernama Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan unggahan konten bermuatan rasis melalui akun TikTok @resbobb.

Perwakilan Viking menyampaikan laporan itu telah dibuat pada 11 Desember 2025. Konten yang dilaporkan dinilai mengandung unsur rasisme yang menyasar identitas suporter Viking serta masyarakat Suku Sunda.

Perwakilan Viking, Ferdy Rizky Adilya, mengatakan konten yang diunggah oleh terlapor telah melukai perasaan masyarakat Sunda, khususnya anggota Viking yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami menilai konten tersebut sangat tidak pantas karena mengandung unsur rasisme dan menghina identitas kami sebagai orang Sunda dan pendukung Persib,” kata Ferdy saat dihubungi.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah melakukan analisa terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

"Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan," kata Hendra di Bandung, Jumat.

Laporan: Cepi Kurnia