Siap-siap! Tahun 2026 Jakarta Dibanjiri 1.000 Kamera ETLE

Kakorlantas (kiri) dan Dirlantas Polda Metro Jaya (kanan)
Kakorlantas (kiri) dan Dirlantas Polda Metro Jaya (kanan)

Upaya digitalisasi penegakan hukum lalu lintas terus dipercepat Polri. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryo Nugroho menargetkan pemasangan 1.000 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026.

"Berkaitan dengan kehadiran saya di sini, saya memastikan bahwa Polda Metro eTLE sudah bagus, tetapi akan kita up lagi akan kita tambah lagi target saya sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera e-TLE," kata Agus, Senin, 8 Desember 2025.

Sejauu ini, di wilayah Polda Metro Jaya baru punya 127 kamera statis dan delapan kamera ETLE mobile. Ia menegaskan langkah penambahan ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperluas digitalisasi pelayanan dan penegakan hukum.

Menurut Agus, sistem ETLE akan membuat proses penilangan semakin transparan dan bebas interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

"Karena seperti yang disampaikan oleh Pak Dirlantas bahwa Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital dengan transparan, dengan berkeadilan, dan humanis. Jadi, tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan," ucapnya.

Agus menjelaskan revitalisasi ETLE selama ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Data terbaru menunjukkan lompatan besar dalam jumlah pelanggaran yang terekam maupun yang tervalidasi.

Ia memaparkan, pelanggaran yang ter-capture meningkat 764% dari 210.143 menjadi 1.816.447. Jumlah tervalidasi naik 812% dari 127.495 menjadi 1.163.111. Kemudian, kasus yang terkonfirmasi naik 276% dari 123.235 menjadi 463.844. Sementara pelanggar yang sudah melalui seluruh tahapan hingga pembayaran naik 242% dari 123.208 menjadi 421.322.

Ke depan, Agus menargetkan hampir seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik melalui ETLE. Meski begitu, tindakan langsung masih akan diterapkan dalam kondisi tertentu.

"Ini kebijakan saya sebagai Kakorlantas, 95% Polantas akan melakukan pendekatan hukum dengan e-TLE. 5% itu tilang, jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional," tutur dia.