Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka

Ustaz Kondang asal Bandung Evie Effendi
Ustaz Kondang asal Bandung Evie Effendi

 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan Ustaz kondang Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, NAS (19). Selain Evie Effendi, tiga orang kerabatnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, bahwa penyidik telah menetapkam tersangka ustaz Evie Effendi pada Senin (1/12/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton

“Kami sudah menetapkan Ustaz EE beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Kompol Anton, saat dihubungi, Jumat (5/12/2025).

Anton mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada seluruh tersangka untuk hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pekan depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang KDRT, sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh anaknya,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Ustaz Evie Effendi dan tiga kerabatnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa dan Rabu mendatang. Ketiga kerabat tersebut diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka utama.

“Kami jadwalkan hari Selasa dan Rabu depan. Kita akan cek apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” tambah Anton.

Kasus ini kini masuk tahap penyidikan lanjutan dan Polrestabes Bandung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)