Nakhoda KM Barcelona Ditetapkan sebagai Tersangka
Nakhoda Kapal Motor (KM) Barcelona V ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). Ini menyusul terbakarnya KM Barcelona di perairan Talise, Kabupaten Minahasa, Minggu (20/7).
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan di Manado, Senin (21/7), dikutip dari Antara.
Ditpolairud Polda Sulut juga sementara memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) usai kebakaran KM Barcelona V yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado.
"Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan," ujarnya.
Penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, di mana penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes.
Dugaan selanjutnya menurut Kombes Pol. Alamsyah adalah tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.
KM Barcelona terbakar dalam perjalanan dari Pelabuhan Talaud di perairan Talise sekita pukul 14.00 Wita.
Berdasarkan data Basarnas Manado, terdata ada sebanyak 571 orang, yang dinyatakan selamat sebanyak 568 orang dan dinyatakan meninggal dunia sebanyak tiga orang. (*)