Kematian Balita Diduga Disiksa, Ibu Sambung Ditetapkan Tersangka
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton mengatakan bahwa hasil autopsi menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak wajar. Cedera tersebut meliputi Patah tulang dada, retak pada tengkorak, pendarahan di bagian otak, lebam di tangan, kaki, perut, dan kepala, serta luka bakar di beberapa titik tubuh.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman
Menurut Kompol Anton, temuan medis ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk memperluas penyelidikan serta memanggil saksi-saksi yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas harian korban.
Setelah memeriksa lima saksi, termasuk ibu tiri atau ibu sambung korban, penyidik menemukan indikasi kuat adanya unsur kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi, hasil autopsi, dan bukti pendukung lainnya, polisi menetapkan SM (26) ibu tiri korban sebagai tersangka.
"Saat ini proses hukum masih dilakukan," kata Kompol Anton, Rabu (26/11/2025).
Kompol Anton menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti tambahan.
Ibu kandung korban, Titawati, menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas kematian putranya. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)