Upaya Pemprov DKI Jakarta Menghadapi Risiko Kebakaran EV
Saat ini penggunaan Electric Vehicle (EV) sudah semakin masif. Apalagi di daerah DKI Jakarta yang dihuni masyarakat urban.
Banyak mobil, motor hingga bus listrik lalu lalang di jalanan Ibu Kota setiap hari. Semua digunakan buat kebutuhan mobilitas.
Tentu fenomena ini membawa banyak hal dalam kehidupan masyarakat. Termasuk risiko atau ancaman kebakaran EV.
Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, coba mempelajari beragam ancaman yang datang.

Seperti dengan menggelar sarasehan dan pameran pemangku kepentingan keselamatan baterai tahun 2025, di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
“Saya harap kegiatan ini bisa menghasilkan rekomendasi konkrit guna terbentuknya standar nasional dan regional dalam menghadapi situasi kebakaran baterai,” ungkap Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta di laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (03/12).
Rano mengungkapkan bahwa, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Lalu ada juga instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Seluruh kebijakan tersebut ternyata, mendorong atau mempercepat pemanfaatan kendaraan listrik di berbagai sektor.
Namun perkembangan ini harus diimbangi kesiapan sistem keselamatan yang relevan. Terlebih karakteristik kebakaran baterai motor maupun mobil listrik berbeda dengan kebakaran konvensional.
Jika si jago merah melahap sebuah EV, maka dapat menimbulkan ledakan, mempercepat penyebaran panas. Kemudian berisiko terjadi di ruang terbuka maupun area parkir.
Oleh sebab itu Rano menilai upaya tersebut, wajib dilengkapi dengan pedoman yang jelas bagi para petugas pemadam kebakaran.
Ia pun berharap kegiatan di atas, bisa menghasilkan rekomendasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan pemadaman terhadap kebakaran baterai. Terkhusus kendaraan listrik di DKI Jakarta.
Dalam proses SOP itu keselamatan harus menjadi syarat utama juga melibatkan semua pihak. Lalu memperkuat edukasi agar masyarakat memahami risiko ketika mengalami situasi darurat.
"Di sinilah kita membutuhkan Gulkarmat memiliki tim khusus untuk melakukan penanganan. Tapi perlu dipastikan petugas memiliki pedoman, prosedur dan standar operasional yang jelas," tegas Rano.
Sebagai informasi, Kebakaran mobil listrik sangat berbahaya jika terjadi. Sebab akan sangat sulit dicegah serta sukar dipadamkan apinya.
Api dari baterai lithium dapat menyala terus dalam waktu cukup lama selagi masih ada daya yang tersimpan.

Sehingga kebakaran mobil listrik sangat berbahaya. Apalagi tidak bisa dipadamkan dengan cara sembarangan.
Melansir Scitechdaily, sel baterai lithium ion memiliki elektroda ditempatkan berdekatan. Hal itu meningkatkan kemungkinan korsleting.
Apalagi diisi dengan cairan elektrolit yang mudah terbakar. Sehingga risiko satu ini tidak bisa dihindari para pengguna kendaraan setrum.
Ditambah salah satu kandungan dalam baterai mobil listrik adalah oksida logam yang ketika dipanaskan cenderung melepaskan gas oksigen.
Oksigen itu memungkinkan reaksi pembakaran. Cairan maupun gas tersebut dapat terbakar serta menghasilkan lebih banyak panas juga gas.
Inilah alasan mengapa mobil listrik yang dilalap si jago merah sangat sulit dipadamkan. Meskipun baterai jauh lebih sedikit energinya daripada bensin, mereka menghasilkan oksigen sendiri saat dibakar.