Relokasi Penghuni TPU Menteng Pulo ke Rusun, Jakarta Bisa Sediakan 1.300 Petak Makam Baru
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melakukan penertiban lahan seluas 4.000 meter persegi di sisi barat dan 1.000 meter persegi di sisi timur tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo II, Tebet, Jakarta Selatan, dilakukan secara humanis dengan koordinasi bersama seluruh unsur terkait, termasuk pengurus lingkungan.
Dengan terbukanya kembali lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut, TPU Menteng Pulo II diperkirakan dapat menampung sekitar 1.300 petak makam baru, di tengah krisis lahan pemakaman di Jakarta.
"Untuk makam kurang lebih 5.000 meter persegi (M2) akan ditata lagi, dibuat kavling-kavling oleh Pak Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI nanti. Kurang lebih bisa dibuat 1.300 makam," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Anwar berharap dengan adanya relokasi warga TPU Menteng Pulo 2 ke tempat yang lebih layak yakni Rusun Jagakarsa dan Rawa Bebek mampu menangani krisis serta mengembalikan fungsi lahan makam.
"Karena dihitung-hitungan Pak Kadis per hari bisa 100 makam yang dibutuhkan di Jakarta," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri menambahkan pihaknya memberikan batas waktu sampai Kamis, 4 Desember 2025, kepada warga untuk segera berkemas menuju rusun yang sudah disediakan.
"Sebagian warga kami relokasi ke Rusun, sementara ada juga yang memilih pulang kampung. Kami mengikuti keputusan masing-masing warga, terpenting seluruh proses dilakukan melalui koordinasi yang baik," kata Fajar
Diharapkan pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru.
Sementara 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
Saat ini Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam. Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia hingga tiga tahun ke depan.
Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan; dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.