Tak Ada Perceraian Dalam Katolik, Agnes Jennifer Singgung Soal Zina dan KDRT

Agnes Jennifer.
Agnes Jennifer.

 Kabar mengenai keretakan rumah tangga selebgram Agnes Jennifer kembali menjadi sorotan publik. Ia diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, David Clement. Proses hukum tersebut bahkan telah memasuki tahap awal dengan digelarnya sidang perdana pada Senin, 16 Maret.

Momen sidang tersebut rupanya memiliki makna yang cukup emosional bagi Agnes. Dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, ia mengungkapkan bahwa hari persidangan itu bertepatan dengan hari ulang tahun pernikahannya. Scroll lebih lanjut yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agnes Jennifer juga membagikan foto kenangan ketika dirinya mengenakan gaun pengantin pada hari bahagianya di masa lalu.

Perempuan tersebut mengaku tidak pernah membayangkan bahwa tanggal yang seharusnya menjadi pengingat kebahagiaan justru menjadi awal dari proses perpisahan dengan pasangan hidupnya.

Melalui unggahan yang sama, Agnes Jennifer juga menjelaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri rumah tangganya bukanlah hal yang diambil secara tergesa-gesa. Ia menegaskan bahwa pilihan tersebut murni berasal dari pertimbangannya sendiri setelah melalui proses refleksi yang panjang.

"Saya ingin menjelaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya milik saya dan tidak dipengaruhi oleh orang lain. Setelah banyak berpikir dan merenung, aku menyadari bahwa ini adalah satu-satunya jalan yang akan membuatku bisa menemukan kebahagiaanku kembali," tulis Agnes Jennifer di TikTok, dikutip Selasa 17 Maret 2026.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini memberikan doa dan dukungan agar rumah tangganya tetap bertahan. Meski demikian, Agnes merasa dirinya telah berupaya semaksimal mungkin sebelum akhirnya mengambil keputusan tersebut.

"Untuk semua orang yang telah berdoa agar keluarga saya tetap utuh, saya benar-benar menghargai kebaikan dan kepedulian Anda. Saya sangat berterima kasih. Namun, saya telah mencoba yang terbaik, dan sayangnya saya telah sampai pada titik di mana saya tidak bisa lagi melanjutkan," lanjutnya.

Isu perceraian ini semakin menarik perhatian netizen karena Agnes diketahui beragama Katolik. 

Dalam ajaran Katolik, pernikahan dipandang sebagai sakramen suci yang memiliki ikatan spiritual kuat sehingga perceraian tidak dikenal secara sakramental.

Seorang netizen bahkan menyinggung hal tersebut dalam kolom komentar.

"Izin ci, as a catholic bukannya sulit ya untuk cerai, kebetulan saya catholic dan ya kejadiannya mungkin sama seperti yang mama aku alamin, papa aku bahkan sampai menikah lagi tapi mamaku bilang gabisa cerai. But apapun itu ci semoga jadi pilihan terbaik ci. Tuhan berkati," komentar netizen.

Menanggapi hal itu, Agnes Jennifer memberikan penjelasan bahwa dalam kondisi tertentu, pasangan Katolik masih dapat mengajukan pembatalan pernikahan atau annulment apabila terdapat alasan serius, seperti perselingkuhan maupun kekerasan dalam rumah tangga.

"Bisa annulment kalau ada alasan yang tepat seperti zinah atau KDRT tapi ngurusnya ke Vatikan. Memang repot tapi bisa," balas Agnes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tradisi Gereja Katolik, pernikahan memang dipandang sebagai perjanjian suci yang diberkati Tuhan dan bersifat seumur hidup. Prinsip ini merujuk pada ajaran dalam Alkitab yang menegaskan bahwa ikatan yang telah dipersatukan oleh Tuhan tidak boleh dipisahkan oleh manusia.

Karena itu, dalam hukum Gereja Katolik yang dikenal sebagai Kitab Hukum Kanonik, perceraian sebenarnya tidak diakui secara sakramental. Meski demikian, dalam kondisi tertentu Gereja dapat memeriksa kemungkinan pembatalan pernikahan apabila sejak awal terdapat alasan yang dianggap tidak memenuhi syarat sahnya sebuah sakramen pernikahan.