Tak Hanya Urusan Ibadah, Halal Jadi Kunci Kemajuan dan Martabat Bangsa
Indonesia kembali menorehkan prestasi di kancah dunia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI meraih International Recognition Award pada ajang Halal20 World Halal Summit 2025 di Afrika Selatan. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas Kepemimpinan dan Kontribusi Tak Ternilai untuk Ekosistem Halal Global.
Penghargaan prestisius ini mencerminkan semakin kuatnya posisi Indonesia sebagai negara dengan pengaruh strategis dalam pengembangan tata kelola halal global, harmonisasi standar halal internasional, serta penguatan kerja sama lintas negara.
Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari komitmen pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
“Penghargaan ini tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen beliau dalam penguatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal selama ini terbukti memberikan dampak besar terhadap meningkatnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia,” ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya, di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Penghargaan tersebut secara simbolis diterima di Afrika Selatan oleh Fertiana Santy, Direktur Kemitraan dan Kerjasama BPJPH, disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari dan jajaran pejabat BPJPH, Kantor Staf Presiden, serta Badan Komunikasi Pemerintah. Penyerahan ulang award ini digelar dalam Media Gathering Bersama Kepala BPJPH di FX Sudirman, Jakarta.
Halal sebagai Amanah Syariat
Haikal Hasan menegaskan bahwa penyelenggaraan halal bukan hanya urusan regulasi, tetapi amanah syariat untuk memastikan semua produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip halal dan thayyib—bukan hanya halal secara zat, tetapi juga baik, aman, dan membawa keberkahan.
Ia mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 168:
﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطٰنِۚ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ﴾
Yā ayyuhan-nāsu kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibā, wa lā tattabi'ū khuṭuwātiš-šayṭān, innahū lakum ‘aduwwum mubīn.
Artinya:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Menurutnya, ayat ini menjadi landasan filosofis dan spiritual dalam penguatan ekosistem halal nasional.
Kolaborasi dan Penguatan Ekosistem Halal Nasional
Haikal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, auditor halal, LPH, LP3H, pendamping PPH, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat yang terlibat aktif dalam penguatan ekosistem halal.
“Capaian ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan sertifikasi halal yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Indonesia Menuju Pemimpin Halal Dunia
Dengan penghargaan ini, Indonesia semakin diakui sebagai negara yang memiliki pengaruh strategis dalam pengembangan dan pengelolaan halal global. Posisi ini memperkuat visi Indonesia untuk menjadi Pusat Produsen Halal Dunia.
Menutup penjelasan, Haikal mengutip firman Allah SWT dalam QS. An-Nahl ayat 114:
﴿فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا وَّاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ﴾
Fakulū mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibā, wasykurū ni'matallāhi in kuntum iyyāhu ta'budūn.
Artinya:
“Maka makanlah dari rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik, dan bersyukurlah atas nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
Dengan penghargaan ini, Indonesia tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga pemimpin masa depan ekosistem halal dunia.