KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

Ridwan Kamil penuhi panggilan Bareskrim Polri
Ridwan Kamil penuhi panggilan Bareskrim Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya segera memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) usai rumahnya digeledah sejak 256 hari lalu tepatnya pada 10 Maret 2025.

“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari ANTARA, Jumat, 21 November 2025.

Lebih lanjut, dia pun meminta publik sabar dan menunggu tanggal pasti terkait pemeriksaan Ridwan Kamil. 

“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” tutur dia.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Jumat, 21 November 2025 tercatat sudah 256 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.