Inisiasi Pembentukan Asosiasi Pengembangan Kompetensi ASN Nasional, LAN Beberkan Tujuannya
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menginisiasi pembentukan Asosiasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional. Asosiasi tersebut dinilai bakal berperan penting dalam pengembangan ASN, mengingat Indonesia saat ini tengah memasuki periode penuh tantangan dan ketidakpastian.
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq dalam Forum Eksekutif Pengembangan Kompetensi ASN bertajuk “Kolaborasi Strategis Mengembangkan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Emas 2045”, di Jakarta hari Ini. Pembentukan ini juga guna mendukung fokus pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga sejumlah pos anggaran ASN mengalami penyesuaian.
Taufiq menekankan untuk mewujudkan ASN profesional, upaya pengembangan kompetensi ASN tidak dapat lagi dilakukan secara sendiri-sendiri atau parsial tetapi membutuhkan pendekatan kolaboratif yang kuat di seluruh lini.
“Kompleksitas tantangan birokrasi saat ini hanya dapat dijawab melalui sinergi antarlembaga pemerintah dan pelaksana pengembangan kompetensi. Kolaborasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan” ujar Taufiq dikutip dari keterangannya, Selasa, 18 November 2025.
Taufiq mengatakan banyak negara telah berhasil membangun training association sebagai pilar penguatan learning ecosystem, menghasilkan learning marketplace, program terpadu, serta standar kompetensi yang terintegrasi. Terinspirasi dari pengalaman tersebut, LAN menginisiasi pembentukan Asosiasi Pengembangan Kompetensi ASN Indonesia, sebagai wadah kolaborasi pimpinan lembaga pelatihan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghadapi war of talent di masa depan.
"Mandat Pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan setiap ASN mengikuti pembelajaran berkelanjutan dan terintegrasi dengan pekerjaan," katanya.
Mandat ini menuntut kerja sama erat antara ASN, lembaga pelatihan, dan berbagai pihak pendukung agar pengembangan kompetensi berjalan lebih efektif dan adaptif. Menurut Taufiq, ada dua tantangan besar yang harus dihadapi. Pertama, kesiapan penyelenggara pelatihan untuk menyediakan layanan pembelajaran berkelanjutan yang berkualitas.
Kedua, kebutuhan pengembangan kompetensi bagi sekitar 5,2 juta ASN, termasuk PPPK yang baru diangkat dari tenaga honorer, sehingga diperlukan strategi yang lebih terarah dan berdampak. Untuk menjawab tantangan tersebut, LAN melakukan transformasi kelembagaan untuk memastikan pembelajaran ASN lebih mudah diakses, efisien, dan relevan.
Transformasi ini mencakup penguatan konsep corporate university, perombakan struktur kelembagaan, serta penerapan sistem pembelajaran yang berbasis experiential learning dan terintegrasi dengan kebutuhan organisasi.
“LAN juga terus mendorong pembelajaran digital di mana pembelajaran tidak lagi dibatasi oleh tembok dan kelas, dengan pemanfaatan digital yang mampu menjamin akses pembelajaran dengan mudah oleh siapa pun, di mana pun, kapan pun dan belajar semua yang dibutuhkan melalui materi-materi pembelajaran yang relevan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Erna Irawaty menyebut empat strategi membangun pembelajaran terintegrasi. Pertama, terintegrasi berupa keterhubungan sistem dan sumberdaya pembelajaran. Kedua, digitalisasi, merupakan pemanfaatan teknologi digital dalam keseluruhan proses pembelajaran.
Ketiga, ekosistem kolaborasi yaitu menciptakan ruang pembelajaran bersama untuk berbagi pengetahuan dan praktik. Keempat, inovasi pembelajaran baru yang selaras dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Tri Widodo mengatakan, dalam membangun Kolaborasi membutuhkan orkestrasi pengembangan kompetensi yang dalam hal ini LAN diamanahkan menjadi orchestrator tentunya dengan bersinergi dengan berbagai stakeholders seperti instansi pemerintah sebagai pengguna, lembaga pelatihan, sektor swasta atau NGO serta lembaga pendukung seperti GNIK.
"Prinsip orkestrasi pengembangan kompetensi yang dapat dikembangkan, mulai dari SDM pengajar yang dapat melibatkan alumni pelatihan dan jabatan fungsional non Widyaiswara sebagai fasilitator pelatihan," ujarnya.
Dari sisi sarana dan prasarana dengan prinsip berbagi pakai instansi yang tidak memiliki BPSDM/Pusdiklat atau tenaga pengajar, dapat menggunakan fasilitas atau tenaga pengajar yang dimiliki instansi lain. “Prinsip orkestrasi lain di bidang kurikulum di mana 70% ditetapkan LAN dan 30% didesain oleh Lemdik sesuai dengan visi, excellency, dan nilai tambah yang dimiliki, prinsip terakhir adalah pengakuan timbal balik, di mana seorang ASN tidak harus mengikuti program pelatihan yang sejenis, namun bisa dijembatani dengan program matrikulasi atau pengakuan pembelajaran di masa lampau” jelasnya.
Direktur Eksekutif Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Dharma Syahputra menjelaskan, Blueprint Indonesia Kompeten 2030 yang merupakan strategi yang disusun untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing secara nasional untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.
“Melalui semangat kolaborasi dan sinergi, saat ini GNIK terus bekerjasama dengan LAN untuk mewujudkan ASN yang profesional, unggul dan berdaya saing global” ucapnya.