Top 14+ Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra Jakarta 17–30 November 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, Operasi Zebra bakal dihelat pada 17-30 November 2025.
“Hari Senin (17/11/2025) langsung gelar pasukan dan Operasi Zebra mulai berjalan,” ujar Komarudin, dikutip dari Antara, Kamis (13/11/2025).
Fokus Utama Operasi Zebra di Jakarta 17-30 November 2025
Komarudin menjelaskan, fokus utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
“Untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata, setelah laporan pra-operasional selesai, akan kami sampaikan,” kata Komarudin.
Komarudin menambahkan, operasi ini menargetkan penurunan angka pelanggaran lalu lintas, terutama terkait penggunaan helm dan knalpot yang tidak sesuai aturan.
Untuk sistem penindakan, pihaknya menerapkan metode hunting system atau patroli keliling.
“Jadi bukan razia stasioner. Kami akan berpatroli, melihat langsung jenis pelanggarannya, apakah cukup ditegur atau harus ditilang,” jelasnya.
"Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," tambah Komarudin.
Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra 17-30 November 2025
Sementara itu, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Zebra 2025 menekankan pendataan kegiatan menggunakan Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelas Aries dikutip dari , Jumat (14/11/2025).
Korlantas juga akan menyiapkan pendekatan humanis lewat teguran simpatik dalam menindak pengemudi yang melanggar.
“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur,” tutur Aries.
"Dan, ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," tambahnya.
Berikut daftar pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra di Jakarta:
- Menggunakan HP saat berkendara
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
- Melebihi batas kecepatan
- Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan melawan arus
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik.