Perjalanan Tragis Balita Bilqis, Diculik di Makassar, Dijual Lintas Pulau hingga Rp80 Juta

Makassar, Jambi, penculikan anak, perdagangan anak, penjualan anak, trafficking, perdagangan anak di jambi, penculikan Bilqis, penculikan bilqis ramadhani, penculikan bilqis makassar, Perjalanan Tragis Balita Bilqis, Diculik di Makassar, Dijual Lintas Pulau hingga Rp80 Juta

Minggu pagi, 2 November 2025, Taman Pakui Sayang di Kota Makassar ramai oleh anak-anak yang bermain ceria. Salah satunya adalah Bilqis Ramdhani, balita berusia empat tahun.

Sementara itu, ayahnya, Dwi Nurmas (34), tengah asyik bermain tenis di lapangan dekat taman. Tak ada yang menyangka, kegembiraan pagi itu akan berubah menjadi ketakutan dan kepanikan.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Bilqis menghilang tanpa jejak. Ayahnya panik dan segera melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar. Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Pelaku, SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Makassar, ternyata telah merencanakan penculikan ini.

Ia membawa Bilqis ke indekosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo dan menawarkan balita tersebut untuk dijual melalui Facebook dengan akun ‘Hiromani Rahim Bismillah’.

Dari Makassar ke Jakarta, Lalu Jambi

Pembeli pertama, seorang wanita bernama NH (29) dari Sukoharjo, Jawa Tengah, datang ke Makassar untuk menjemput Bilqis.

Transaksi dilakukan di kos SY dengan harga Rp3 juta. “Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku,” ungkap Djuhandhani.

Namun, cerita Bilqis belum berhenti. NH kemudian membawa Balqis ke Jambi, transit terlebih dahulu di Jakarta, untuk dijual kembali kepada pasangan AS (36) dan MA, warga Kabupaten Merangin.

AS bekerja sebagai karyawan honorer, sedangkan MA sebagai asisten rumah tangga.

Menurut pengakuan NH, ia menyerahkan Bilqis seharga Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang sudah 9 tahun belum memiliki anak.

Namun AS dan MA mengaku membeli korban Rp30 juta.

Tak puas, AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga fantastis Rp80 juta.

“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WhatsApp,” beber Djuhandhani.

Tim Gabungan Polisi Bergerak Cepat

Mendapat informasi, Tim Polrestabes Makassar, bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, bergerak cepat. Dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), berhasil ditangkap di penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Jambi, Jumat (7/11/2025).

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengatakan, “Kami hanya melakukan back up terhadap rekan-rekan dari Polrestabes Makassar. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum kami, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku melarikan diri.”

Sabtu (8/11/2025), Balqis ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Suku Anak Dalam.

Ia langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis.

Kini, Bilqis berada di bawah pengawasan kepolisian dan Dinas Sosial untuk pemulihan. Polisi juga masih menelusuri jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang terlibat.

“Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan para pelaku, termasuk pihak yang membeli maupun memperdagangkan anak korban,” ujar penyidik Polrestabes Makassar.

Dalam video interogasi yang beredar, pelaku Sri Yuliana alias Ana (30) mengaku menjual Bilqis seharga Rp3 juta. Uang diterima melalui dua kali transfer: Rp500.000 dan Rp2.500.000. Ana mengaku tidak mengetahui identitas lengkap pembeli.

“Saya nggak tahu namanya pak,” ucap Ana dalam video.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ponsel, satu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta. Motif pelaku jelas, ekonomi dan kebutuhan hidup menjadi alasan di balik tindakan kejam ini.

Kasus ini menyoroti realitas kelam perdagangan anak lintas provinsi. Dari Makassar hingga Jambi, harga seorang balita bisa melonjak dari Rp3 juta menjadi Rp80 juta. 

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan di Tribun-Timur.com dengan judul Bilqis Bocah Diculik di Makassar Dijual Lagi di Jambi, dari Rp3 Juta jadi Rp80 Juta

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.