Anggota Parlemen Republik Minta Zohran Mamdani Dideportasi hingga Dicabut Kewarganegaraan AS-nya, Kenapa?
Wali kota Zohran Mamdani berhasil mencatatkan sejarah sebagai wali kota muslim pertama di New York City dalam pemilihan pekan lalu. Dibalik kemenangan Zohran Mamdani dalam pemilihan wali kota New York mendapat kecaman dari sejumlah pihak termasuk dari politisi Partai Republik.
Bahkan beberapa anggota parlemen dari partai tersebut meminta kewarganegaraan Mamdani dicabut dan mendeportasinya dari Amerika Serikat. Hal ini dikarenakan mereka menuduh wali kota New York terpilih tersebut terlibat dalam aktivitas komunis dan ’teroris’.
“Kalau Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, ia tidak berhak menjadi warga negara, apalagi mencalonkan diri sebagai wali kota New York. Kota besar Amerika ini berada di ambang bahaya ketika dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka mendukung ideologi teroris,” kata anggota Partai Republik, Andy Ogles dikutip dari laman Al Jazeera, Senin 10 November 2025.
Diungkap Ogles dalam keterangan resminya, sistem naturalisasi Amerika mengharuskan setiap orang terlibat dengan komunisme atau kegiatan terorisme harus diungkap.
”Saya ragu ia melakukannya. Jika ini terbukti, kirim dia di penerbangan pertama ke Uganda,” lanjut Ogles.
Sementara itu, anggota Partai Republik dari Florida, Randy Fine juga menyebarkan informasi keliru tentang lama Mamdani tinggal di AS. Dalam wawancara dengan Newsmax pada 27 Oktober, ia berkata, Mamdani, yang lahir di Uganda dan menjadi warga negara AS pada tahun 2018, mungkin memperoleh kewarganegaraan AS melalui salah pernyataan yang disengaja atau penyembunyian dukungan material untuk terorisme. Tuduhan lain menyinggung keanggotaannya dalam organisasi Democratic Socialists of America (DSA), yang mereka labeli sebagai organisasi komunis.
“Para barbar itu sudah tidak lagi di depan gerbang, mereka sudah di dalam. … Dan Mamdani, yang baru pindah ke sini delapan tahun lalu, adalah contoh nyata, lalu menjadi warga negara Amerika. Jelas dari banyak hal yang saya baca bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan,” kata dia.
Namun PolitiFact tidak menemukan bukti bahwa Mamdani berbohong dalam pengajuan kewarganegaraannya. Mamdani lahir di Uganda dan pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1998, ketika ia berusia tujuh tahun. Ia menjadi warga negara AS pada tahun 2018.
Untuk menjadi warga negara AS, seseorang umumnya harus tinggal secara terus-menerus di negara itu sebagai penduduk tetap selama lima tahun, atau tiga tahun jika menikah dengan warga negara AS.
Proses pencabutan kewarganegaraan (denaturalisation) hanya dapat dilakukan melalui keputusan pengadilan dan sangat jarang diterapkan biasanya hanya terhadap mantan Nazi yang melarikan diri ke AS setelah Perang Dunia II, atau terhadap individu yang terbukti terlibat dalam aktivitas terorisme.
Sementara itu, pengacara Imigrasi, Jeremy McKinney mengungkap bahwa tudinganOgles dan Fine terhadap wali kota New York itu tidak memiliki dasar yang kuat. Dia menyebut bahwa denaturalisation adalah langkah ekstrem dan sangat jarang, yang mengharuskan pemerintah membuktikan adanya pelanggaran hukum atau kebohongan material yang disengaja dengan bukti yang jelas, tegas, dan meyakinkan bahwa fakta tersebut akan mengubah hasil proses naturalisasi.
“Saya belum melihat bukti apa pun yang menunjukkan dia tidak memenuhi syarat saat mengucap sumpah, atau bahwa ada informasi penting yang disembunyikan,” kata dia.
Baik Ogles maupun Fine tidak menanggapi permintaan komentar dari PolitiFact hingga berita ini diterbitkan.
Tuduhan terhadap proses naturalisasi Mamdani dinilai lemah
Upaya untuk menggugat kewarganegaraan Mamdani mulai mencuat pada musim panas, ketika ia terpilih sebagai calon wali kota New York dari Partai Demokrat.
Dalam surat yang dikirim ke Bondi pada bulan Juni, Ogles meminta Departemen Kehakiman memulai proses pencabutan kewarganegaraan terhadap Mamdani dengan alasan bahwa ia mungkin memperoleh kewarganegaraan AS melalui kebohongan atau dengan menyembunyikan dukungan terhadap terorisme.
Ogles mengutip lirik rap yang ditulis Mamdani pada tahun 2017, yang mendukung “Holy Land Five” lima orang dari yayasan amal Muslim Holy Land Foundation yang pada tahun 2008 dihukum karena memberikan dukungan kepada kelompok Hamas. Beberapa pengacara menilai bukti dalam kasus tersebut lemah dan terlalu banyak mengandalkan kesaksian tidak langsung (hearsay).
Ogles dan Fine juga menuduh Mamdani tidak mencantumkan keanggotaannya di organisasi Democratic Socialists of America (DSA) dalam formulir naturalisasi. Menurut mereka, organisasi itu bersifat komunis dan seharusnya membuat Mamdani tidak layak menjadi warga negara.
Padahal, formulir naturalisasi AS memang menanyakan apakah pelamar pernah menjadi anggota, terlibat, atau terkait dengan partai komunis atau totaliter. Namun DSA bukanlah partai komunis.
Menurut Harvey Klehr, pakar sejarah komunisme Amerika dari Emory University, sosialisme demokrat lahir sebagai alternatif dari komunisme.
“Kaum sosialis demokrat menolak permusuhan kaum komunis terhadap demokrasi perwakilan dan menolak keyakinan bahwa negara harus memiliki seluruh alat produksi,” jelasnya.
McKinney menambahkan, keanggotaan di DSA tidak menjadi penghalang untuk memperoleh kewarganegaraan. Tidak mencantumkan organisasi politik yang sah bukan berarti penipuan, kecuali jika hal itu bisa menyebabkan penolakan permohonan. Sementara lirik yang menyinggung Holy Land Five adalah bentuk kebebasan berekspresi selama tidak ada dukungan nyata terhadap organisasi teroris yang ditetapkan.