AMMP Tegas Lawan Aksi Kekerasan di Desa Air Hitam, Minta Aparat dan Pemerintah Bertindak

Ketua AMMP, Wandri Saputra Simbolon
Ketua AMMP, Wandri Saputra Simbolon

 Kisruh di Desa Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, Riau, memantik perhatian serius dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP). Lembaga ini menyerukan agar aparat dan pemerintah daerah segera bertindak tegas terhadap oknum pelaku kekerasan. AMMP menilai tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di tengah masyarakat yang menjunjung nilai musyawarah dan keadilan.

Situasi di Desa Air Hitam belakangan ini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga. Menanggapi hal itu, Ketua AMMP, Wandri Saputra Simbolon, bersama para koordinator lapangan dari berbagai daerah, menggelar rapat untuk merespons pemberitaan yang dinilai telah memutarbalikkan fakta di lapangan.

“Dengan banyak peristiwa yang terjadi, saya selaku Ketua AMMP dan korlap daerah, meminta kepada pemerintah, baik Bapak Gubernur, Bapak Bupati Pelalawan, terkhusus juga dengan Bapak Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan, untuk segera bisa memberikan atensi dan perhatian khusus terhadap masyarakat yang dirampas haknya, yang mengalami pemukulan, pengusiran, penjarahan barang pribadi, untuk segera diusut dan diperhatikan,” tegas Wandri dalam keterangan tertulisnya. 

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan AMMP selalu berjalan damai tanpa ada unsur provokasi. Ia bahkan menunjukkan bukti video di lapangan yang memperlihatkan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam keributan seperti yang diberitakan.

“Dengan bukti yang ada, seharusnya sudah bisa menjadi alasan bagi pihak kepolisian untuk segera memproses secara hukum. Dan pemerintah Provinsi atau Kabupaten Pelalawan sekiranya bisa memberikan atensi pencopotan terhadap oknum perangkat desa yang melakukan kekerasan seperti preman di pasar,” ungkapnya.

Menurut Wandri, penyelesaian masalah seharusnya ditempuh dengan jalan musyawarah dan menjaga ketertiban, bukan melalui kekerasan dan intimidasi.

“Bukan memukul dan mengusir lalu mengintimidasi masyarakat,” ujarnya tegas.

Dalam rapat yang digelar pada Senin, 10 November 2025, AMMP menetapkan beberapa sikap penting. Pertama, mereka mendesak Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan untuk memanggil Kepala Desa Air Hitam agar menghentikan praktik pemaksaan dalam pendataan warga. Kedua, AMMP meminta agar oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan segera dicopot dari jabatannya.

Selain itu, mereka juga mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan untuk mengevaluasi jajaran Polsek Ukui, termasuk Kapolsek dan Kanit Intel, yang dianggap lalai dalam menjaga ketertiban. AMMP juga meminta jaminan keamanan bagi masyarakat yang kini hidup dalam ketakutan akibat tindakan oknum pelaku kekerasan.

Wandri menegaskan bahwa jika dalam waktu 3x24 jam laporan masyarakat tidak mendapat tindak lanjut, AMMP akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Riau, Polres Pelalawan, dan Kantor Bupati.

"Dan terkahir, apabila dalam waktu 3x24 jam, pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat tidak ditindaklanjuti dengan baik, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Riau/Polres Pelalawan/Kantor Bupati Pelalawan," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Wandri mengungkapkan bahwa hingga kini, barang-barang hasil jarahan belum dikembalikan. Bahkan, ada dugaan penyalahgunaan data pribadi warga, termasuk isi pesan WhatsApp yang disebarkan tanpa izin, tindakan yang jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Sekiranya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini polisi, dapat tegas menindak para pelaku agar menjadi efek jera kemudian hari,” pungkas Wandri.