Segini Biaya Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan dengan mudah di layanan SIM keliling Jakarta. Tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Misalnya, SIM keliling Jakarta tidak melayani prosedur perpanjangan SIM selain A dan C. Pemilik SIM B perlu langsung mengunjungi kantor Satpas.
Kemudian biayanya pun bervariasi tergantung dari jenis yang digunakan. Siapkan juga dana ekstra untuk tarif tambahan.
SIM keliling Jakarta terbuka di jam operasional terbatas, tidak 24 jam. Berikut adalah lokasi pelayanannya hari ini.

Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjang SIM bervariasi dan diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
SIM A dikenakan tarif Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Cara Perpanjang SIM
SIM keliling Jakarta bisa membantu memproses perpanjangan. Syaratnya, SIM masih berstatus aktif. Apabila terlewat, pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.
Berikut KatadataOTO merangkum cara perpanjang SIM di SIM keliling Jakarta, mulai dari pendaftaran sampai praktik.
- Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
- Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
- Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
- Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
- Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
- Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.
Jangan sampai terlewat, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (29/10)
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat Perpanjang SIM A dan C
- Salinan KTP masih berlaku
- SIM asli dilengkapi fotokopiannya
- Hasil cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Perlu diingat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.
Aturan merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 85 ayat 2.
Samsat Keliling Jakarta Hari Ini
Tidak hanya SIM keliling Jakarta, Polda Metro Jaya membuka Samsat Keliling Jakarta buat masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Samsat Keliling Jakarta tidak melayani jika dokumen berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.
Ada beberapa dokumen pelengkap perlu disiapkan oleh pemohon guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Lokasi Samsat Keliling Jakarta
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat
- Lapangan Banteng
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat
- Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
- Jakarta Barat di Mall Citraland
- Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat
- Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
- Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat
- Pasar Induk Kramat Jati
Lokasi Samsat Keliling Tangerang
- Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat
- Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci
- Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang
- Cipondoh
- Giant Poris Batuceper
- Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong
- Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC)
- Bumi Serpong Damai (BSD)
- Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
- Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk
- Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
Lokasi Samsat Keliling Bekasi
- Kota Bekasi di Danau Cipeucang Mustika Jaya
- Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang