Apa Itu Beasiswa LPDP yang Belakangan Ini Ramai Dibicarakan?
Beasiswa LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan belakangan ini ramai menjadi perbincangan.
Bukan terkait info pendaftaran, melainkan karena pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh salah satu awardee atau alumni penerima beasiswa LPDP.
Itu bermula ketika seorang awardee LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas mengunggah narasi yang merendahkan Indonesia di media sosialnya.
Padahal dirinya merupakan salah satu mahasiswa yang menikmati biaya kuliah dari negara melalui beasiswa LPDP.
Lantas, apa itu beasiswa LPDP?
Sekilas tentang beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang dibiayai pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Melalui program beasiswa LPDP, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 atau S3, baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain biaya pendidikan, beasiswa ini juga mencakup biaya penunjang pendidikan, termasuk dari biaya hidup, akomodasi, sampai sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Adapun sumber dana yang digunakan adalah sebagian hasil pajak yang masuk ke dalam APBN yang disisihkan Kemenkeu menjadi dana abadi.
Sejarah lahirnya LPDP
Mengutip laman LPDP Kemenkeu, pada 2011, Menteri Keuangan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dilakukan oleh Kemenkeu.
Menteri Keuangan kemudian menetapkan organisasi dan tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai sebuah lembaga non eselon.
Lembaga itu bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP.
Pada 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
LPDP diamanahi untuk melakukan pengelolaan dana abadi selain DPPN yaitu Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Dengan regulasi dimaksud, program-program pemanfaatan dana abadi di bidang pendidikan dilakukan oleh LPDP bekerja sama dengan instansi terkait, yakni:
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Kementerian Agama
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejak 2012, Kementerian Keuangan telah membuka program beasiswa LPDP yang pendaftarannya diadakan dua kali setiap tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang