Perbaiki Iklim Investasi, Purbaya Janji Tangani Serius Aduan Pengusaha soal Hambatan Bisnis

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pihaknya bakal menangani secara serius setiap aduan pengusaha yang masuk ke pihaknya, dan bakal ditangani melalui sidang terbuka debottlenecking guna menyelesaikan hambatan bisnis dan investasi tersebut.

Karenanya, Dia pun mengimbau agar para pengusaha atau pelapor untuk tidak takut mengadukan berbagai kendala bisnis atau investasi yang dihadapinya di lapangan.

"Karena kami sedang memperbaiki iklim investasi secara serius,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Dalam sidang terbuka debottlenecking hambatan usaha dan investasi di Kementerian Keuangan pada Senin, 26 Januari 2026 kemarin, Purbaya menyidangkan dua kasus aduan pengusaha.

Sidang kasus pertama berasal dari aduan pihak Indonesian National Shipowners Association (INSA), yang membahas penerapan pajak penghasilan (PPh) serta pajak pertambahan nilai (PPN) atas kapal asing yang masuk dan beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Menurut Purbaya, Kementerian Perhubungan akan memperbaiki peraturan terkait, dan melaporkan perkembangan dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Sementara aduan kedua dilaporkan oleh pihak CV Sumber Pangan terkait dengan isu perbedaan kode HS PIR Sandwich Panel, atau material konstruksi modern yang diimpor oleh perusahaan.

Adapun per 26 Januari 2026, pukul 11.00 WIB, kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) telah menerima 63 laporan masuk, 52 dalam proses, empat selesai (tiga dalam pemantauan) dan tujuh dikembalikan untuk diperbaiki.

Isu yang dilaporkan mencakup perizinan berusaha, pendanaan dan pembiayaan, energi dan ketenagalistrikan, serta penegakan hukum yang belum masuk pengadilan (termasuk premanisme dan pungutan liar/pungli).

Kemudian, perpajakan, kepabeanan, cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dukungan fiskal; impor/ekspor dan logistik; lahan dan tata ruang, serta perindustrian.

“Kami akan proses betul-betul. Setiap hasil rapat akan dimonitor jalan atau nggak. Jangan kira kami habis putuskan, kami lupakan. Nggak, ini kami jalan terus,” kata Purbaya.

“Jadi ke depan, akan ada kasus yang lebih besar, yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu. Supaya pesannya jelas ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi,” ujarnya.