Penerimaan Pajak Lesu Imbas Ekonomi Sulit, Purbaya: Masa Kita Mau Tekan Masyarakat?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan penyebab lesunya penerimaan pajak sampai menjelang akhir tahun 2025. Sebab, sampai Oktober 2025 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.459 triliun, atau 70,2 persen dari target Rp 2.076,9 triliun di akhir 2025.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya menjelaskan bahwa rendahnya penerimaan pajak disebabkan kondisi ekonomi yang melambat di awal tahun, sehingga banyak perusahaan sulit dikenakan pajak karena kondisi keuangan perusahaan merugi.
"Jadi kalau Anda tanya kenapa pajak turun segitu banyak, ya waktu itu lagi susah. Kalau businessman lagi susah, dipajaki, ribut pasti, uangnya juga enggak ada, orang lagi rugi," kata Purbaya, Kamis, 27 November 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Karenanya, Purbaya memastikan bahwa realisasi penerimaan pajak akan terus dipacu hingga akhir Desember 2025 mendatang. Namun, Dia mengaku enggan menekan masyarakat dalam merealisasikan penerimaan pajak tersebut, karena hal itu berpotensi mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.
"Ekonominya masih susah, apa mau kita tekan masyarakat kita? Pengusaha kita? Kita pasti hancur. Jadi tolong dipertimbangkan juga hal-hal itu," ujar Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya mengaku pihaknya juga menginginkan optimalisasi dalam penerimaan pajak. Namun menurutnya, kondisi perekonomian saat ini membuat langkah tersebut serasa tidak pas, termasuk untuk menaikkan pajak anggota DPR RI.
"Saya juga mau kalau bisa kita hajar (penerimaan pajak), terutama anggota DPR pajaknya kita naikin ya? Hahaha saya digebuk nanti, cuma enggak seperti itu kondisinya," kata Purbaya.
Hal-hal semacam itulah yang menurut Purbaya harus diselesaikan dengan memperbaiki kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh. Sebagaimana janji sebelumnya, Purbaya baru akan menaikkan dan mengenakan pajak-pajak baru, apabila perekonomian nasional bisa tumbuh mencapai angka 6 persen.
"Kalau (ekonomi nasional) sudah tumbuh 6 persen, dan saya pikir tahun depan sudah bisa 6 persen, baru nanti kita kenakan pajak-pajak yang selama ini ditunda," kata Purbaya.
"Jadi saya pikir, kalau orang lebih gampang cari kerja, sudah agak makmur sedikit, dipajaki juga tidak akan marah-marah lagi seperti kemarin ketika ekonomi jatuh," ujarnya.