Marak Praktik Perjokian, Purbaya Janji Perbaiki Sistem Coretax
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bakal segera memperbaiki sistem Coretax, untuk mengatasi praktik perjokian pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak seperti yang marak ditawarkan di media sosial.
Menurutnya, kemunculan joki tidak terlepas dari celah dalam sistem perpajakan tersebut, yang kemudian dimanfaatkan pihak tertentu.
“Itu kalau di ekonomi kan kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Tapi, ke depan kita betulin sehingga Coretax enggak perlu pakai joki lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ilustrasi Coretax
Menurutnya, desain Coretax memiliki kelemahan sehingga justru membuat platform itu kurang ramah bagi pengguna umum. Hal itu kemudian memunculkan peluang bagi perantara berupa joki, yang menjembatani pengguna dengan sistem layanan perpajakan berbasis web itu.
"Rupanya didesain supaya agak sulit dipakai orang biasa, sehingga ada joki atau software interface yang bisa menghubungkan Coretax dengan orang biasa," ujar Purbaya.
Dia mengatakan, untuk saat ini waktunya terlalu pendek untuk memperbaiki sistem layanan pajak dalam satu platform tersebut. Terlebih,bm waktunya kurang dari sebulan setelah dirinya mengetahui persoalan itu.
Adapun fenomena joki Coretax marak ditawarkan di media sosial. Sejumlah akun di platform media sosial Threads secara terbuka menawarkan jasa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak, bahkan dengan tarif relatif murah.
Akun-akun tersebut umumnya menyasar wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem Coretax.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 5 April 2025 jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 17.710.824.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.643.707 merupakan wajib pajak orang pribadi, 976.261 wajib pajak badan, 90.629 wajib pajak instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). (Ant).