"Tuh... Tuh...", Kesaksian Lirih NS Sambil Tunjuk Ibu Tiri Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

Sukabumi,, "Tobat Palsu" dan Laporan yang Terhenti, Diskriminasi dan Anak Angkat, Hasil Otopsi: Luka Bakar Permanen dan Kejanggalan Organ Dalam, Pembelaan Ibu Tiri: Itu Faktor Panas Dalam, Langkah Hukum: 16 Saksi Diperiksa

Sebuah video singkat yang menyayat hati menjadi kepingan bukti terakhir bagi NS (12). Di atas ranjang rumah sakit dengan tubuh yang ringkih, bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi itu hanya mampu mengarahkan telunjuknya ke arah satu sosok, ibu tirinya, TR.

"Tuh, tuh..." ucap NS lirih. Kalimat pendek itu seketika memicu ledakan emosi Anwar Satibi (38), ayah kandung korban, yang langsung memukul istrinya di hadapan petugas kepolisian sebelum akhirnya dilerai.

Kini, NS telah tiada. Namun, kematiannya menyisakan tabir gelap yang perlahan tersingkap, menyeret kembali memori pahit tentang laporan kekerasan setahun silam yang sempat terhenti karena sebuah janji "tobat palsu".

"Tobat Palsu" dan Laporan yang Terhenti

Anwar Satibi tak mampu menyembunyikan penyesalannya. Ia mengungkap bahwa dugaan kekerasan terhadap anak ini bukanlah yang pertama. Setahun lalu, Anwar sebenarnya sudah melaporkan istrinya ke Polres Sukabumi setelah melihat tubuh kecil NS penuh luka akibat hantaman benda tumpul.

"Sebetulnya laporan di Polres pun belum saya cabut. Saksi waktu itu Kanit Riki. Kami buka baju anak saya, saya sampai menangis lihat kondisinya saat itu," kenang Anwar dengan nada bergetar, Sabtu (21/2/2026).

Nahas, proses hukum itu terhenti melalui mediasi yang difasilitasi tokoh masyarakat. Kala itu, sang istri bersimpuh memohon ampun.

"Dia sampai sujud ke saya, minta jangan dilaporkan. Katanya: 'Mama mau tobat dan berperilaku baik'. Akhirnya terjadi perdamaian," ujar Anwar pedih.

Janji itu ternyata hanya ilusi. Setahun kemudian, NS justru meregang nyawa dengan kondisi yang jauh lebih mengerikan yakni luka bakar di sekujur tubuh.

Diskriminasi dan Anak Angkat

Sukabumi,, "Tobat Palsu" dan Laporan yang Terhenti, Diskriminasi dan Anak Angkat, Hasil Otopsi: Luka Bakar Permanen dan Kejanggalan Organ Dalam, Pembelaan Ibu Tiri: Itu Faktor Panas Dalam, Langkah Hukum: 16 Saksi Diperiksa

Anwar Satibi (38 tahun) Ayah korban dari bocah berinisial NS (12 tahun), Nangis tersedu saat menceritakan anaknya yang kini meninggal. Jumat (20/2/2026) siang.

Di balik dinding rumah mereka, Anwar membeberkan adanya dinamika yang timpang. Sang istri diketahui memiliki dua anak angkat (laki-laki kelas 3 SMA dan satu perempuan).

Menurut Anwar, NS sering kali menjadi sasaran amarah jika terjadi perselisihan dengan anak-anak angkat tersebut.

"Kalau berantem antara anak kandung saya dengan anak angkat itu, yang dihantam selalu anak saya. Padahal itu anak angkat, bukan anak kandung dia," jelasnya. Ketidakadilan ini diduga menjadi akar dari rentetan penganiayaan yang dialami NS hingga akhir hayatnya.

Hasil Otopsi: Luka Bakar Permanen dan Kejanggalan Organ Dalam

Tim forensik RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Sukabumi telah melakukan autopsi selama tiga jam untuk mengurai misteri kematian NS. Kepala Instalasi Forensik, Kombes dr. Carles Siagian, mengungkapkan temuan yang mengejutkan.

  • Luka Luar: Ditemukan luka bakar di lengan, kaki kanan, kaki kiri, dan punggung.
  • Luka Permanen: Ada luka bakar lama yang sudah permanen di area bibir atas dan hidung.
  • Organ Dalam: Ditemukan pembengkakan pada paru-paru korban.

"Sepertinya terkena panas yang menyebabkan luka bakar. Namun, luka-luka tersebut seharusnya tidak menyebabkan kematian," ujar dr. Carles, Jumat (20/2/2026).

Karena luka luar dianggap tidak mematikan secara langsung, tim dokter telah mengirim sampel organ ke Jakarta untuk uji laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik.

Hal ini dilakukan guna memastikan apakah ada zat-zat tertentu atau penyakit bawaan yang memicu kematian korban.

Pembelaan Ibu Tiri: Itu Faktor Panas Dalam

Di sisi lain, TR (ibu tiri korban) membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk kabar bahwa ia memaksa korban meminum air panas. Melalui pesan suara kepada Kompas.com, TR mengeklaim luka melepuh pada tubuh NS bukan karena penyiraman.

"Terkait penyiraman, itu tidak benar. Jujur kalaupun ada kulit yang melepuh, itu faktor dari panas dalam, terus akibat ada dugaan penyakit. Saya tidak kejam seperti yang dituduhkan netizen," bela TR.

Ia mengaku telah merawat NS sejak kelas 3 SD dan menyerahkan segalanya pada proses hukum. "Biar waktu yang menjawab segalanya seperti apa kebenaran dan keasliannya," ujarnya.

Langkah Hukum: 16 Saksi Diperiksa

Pihak kepolisian bergerak cepat. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).

"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi TKP, hingga saksi ahli medis," tegas AKBP Samian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, memaparkan hasil visum menunjukkan adanya luka bakar derajat 2A serta lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul.

Anwar Satibi kini hanya menuntut satu hal: keadilan. Ia mendesak polisi mengusut tuntas laporan lama dan kejadian terbaru ini tanpa ada ruang maaf lagi.

"Kalau memang terbukti, saya ingin ini jadi efek jera. Kita ini negara hukum, jangan semena-mena terhadap anak," tegas Anwar menutup pembicaraan.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul  dan Toksikologi dan TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Pilu Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tunjuk Ibu Tiri Sebelum Ajal: 'Tuh, Tuh'

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang