Pengemudi “Tot Tot Wuk Wuk” Viral Diamankan, Ternyata Bukan Anggota Polri dan Pakai Pelat Palsu
Sosok pengemudi mobil yang viral dengan klakson “tot tot wuk wuk” dan pelat Polri akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Video yang menampilkan aksinya pertama kali diunggah akun X @broomrunning pada Jumat (17/10/2025).
Dalam video itu, mobil hitam tersebut tampak menggunakan pelat nomor Polri 1253-04 tampak melaju di bahu jalan Flyover Pasupati, Kota Bandung, sambil menyalakan lampu strobo.
Tidak hanya itu, pengemudi juga menggunakan sirine “Tot Tot Wuk Wuk” untuk menembus kemacetan di jalan raya.
Pengemudi bahkan sempat membuka kaca dan berbicara kepada perekam video.
“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” katanya sambil terus melaju.
Video berdurasi singkat itu pun cepat menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi publik karena dianggap menyalahgunakan atribut kepolisian.
Belakangan diketahui bahwa pelat nomor Polri 1253-04 yang digunakan mobil tersebut merupakan pelat nomor palsu.
Kapolres: Pengemudi Bukan Polisi, Tapi Warga Sipil
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, memastikan pengemudi tersebut bukan anggota Polri.
“Dia orang sipil, murni orang sipil. Kendaraannya juga bukan milik anggota Polri, tapi milik sipil,” kata Faruk saat dihubungi Tribunjabar.id, Minggu (19/10/2025).
Pelaku diketahui berinisial AR (36), warga asli Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai pengemudi lepas atau wiraswasta.
Polisi juga menegaskan, mobil Mitsubishi Pajero itu bukan milik AR, melainkan milik seseorang berinisial I, yang kini masih dicari keberadaannya.
“Untuk mobil bukan punya dia tapi punya orang sipil juga inisial I, lagi kita cari orangnya. Meskipun kelengkapan surat ada, tapi tetap kita proses,” jelas Faruk.
Pelat dan Strobo Dicopot, Pelaku Minta Maaf
Setelah diamankan, AR menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya Kota. Polisi langsung menertibkan atribut yang digunakan secara tidak sah.
“Sudah kami amankan, dan ternyata itu bukan anggota Polri. Plat nomor, strobo, dan sirine sudah kami perintahkan untuk dicopot,” ujar Faruk.
AR juga telah membuat video permintaan maaf karena menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.
Menurut hasil penyelidikan awal, pelat Polri palsu itu diperoleh AR tanpa izin resmi.
“Untuk sementara, ia katanya mencetak random saja. Alasannya belum terbuka secara detail,” kata Faruk.
Polisi Dalami Motif Pelaku dan Asal Pelat Palsu
Polisi masih menelusuri asal-usul pelat palsu tersebut serta motif di balik tindakannya.
Faruk menambahkan, sejak awal pihaknya sudah mencurigai bahwa pengemudi itu bukan anggota kepolisian.
“Saya dari awal sudah curiga itu bukan anggota Polri, karena Korlantas sudah memberikan himbauan tegas soal larangan penggunaan strobo dan sirine kendaraan pribadi,” jelasnya.
Hingga kini, AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tasikmalaya Kota.
“Belum kita tetapkan tersangka, masih proses pemeriksaan,” kata Faruk.
Polisi menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan atribut aparat penegak hukum.
Selain melanggar aturan, tindakan semacam ini juga dapat menimbulkan keresahan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Penyidik kini fokus menelusuri jaringan pembuat pelat palsu dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com dengan judul “Sosok Pengemudi Pajero Viral Pakai Klakson "Tot Tot Wuk Wuk" dan Pelat Polri Palsu, Asal Tasikmalaya”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.