Purbaya Catat Defisit APBN Rp 371,5 Triliun Per 30 September 2025, Ini Penyebabnya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, per 30 September 2025, APBN mengalami defisit Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kondisi serupa juga terjadi pada pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp 1.863,3 triliun atau setara 65 persen dari proyeksi APBN 2025, anjlok 7,2 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp 2.008,6 triliun.
"Sampai akhir kuartal III-2025 kinerja APBN tetap terjaga, dengan defisit 1,56 persen (terhadap) PDB dan dengan keseimbangan primer yang positif," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Oktober 2025, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, APBN KiTA Oktober 2025
Menkeu pun membeberkan biang kerok dari tekanan yang menyebabkan hal tersebut, misalnya seperti anjloknya harga komoditas global sehingga turut berimbas pada aspek penerimaan perpajakan. Hal itu utamanya sebagaimana yang terjadi pada sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan.
Sementara capaian penyerapan dari penerimaan perpajakan dilaporkan mencapai Rp 1.516,6 triliun, setara 63,5 persen dari proyeksi, atau terkoreksi 2,9 persen dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.
Purbaya merinci, penerimaan pajak tercatat anjlok 4,4 persen dengan realisasi Rp 1.295,3 triliun, atau setara 62,4 persen dari proyeksi. Meskipun di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai masih bisa tumbuh 7,1 persen mencapai Rp 221,3 triliun, atau sekitar 71,3 persen dari proyeksi.
"Turunnya harga komoditas seperti batu bara dan sawit, menyebabkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri sedikit tertahan. Namun sektor manufaktur dan jasa masih bisa memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan," ujar Purbaya.
Selanjutnya, Menkeu menjabarkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai sebesar Rp 344,9 triliun, atau 72,3 persen dari proyeksi serta melambat sebesar 19,8 persen. Di sisi belanja negara, realisasinya mencapai Rp 2.234,8 triliun atau setara 63,4 persen dari proyeksi, atau terkoreksi 0,8 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 2.251,8 triliun.
Sementara realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dilaporkan melambat 1,6 persen dengan nilai Rp 1.589,9 triliun, atau setara 59,7 persen dari proyeksi. Perlambatan yang terjadi pun merata ke seluruh komponen BPP, dimana belanja Kementerian/Lembaga (K/L) turun 0,3 persen dengan realisasi Rp 800,9 triliun, atau 62,8 persen dari proyeksi.
Kemudian belanja non-K/L tercatat melandai 2,9 persen dengan nilai Rp 789 triliun, atau 56,8 persen dari proyeksi. Namun sebaliknya, penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) naik 1,5 persen dengan nilai Rp 644,9 triliun, atau 74,6 persen dari proyeksi.
"Efektivitas belanja didorong oleh pelaksanaan program prioritas, bantuan sosial (bansos), dan belanja modal infrastruktur. Dengan demikian, keseimbangan primer tercatat surplus Rp 18 triliun, menunjukkan konsolidasi fiskal yang terus berlanjut," ujarnya.