Setoran Dividen Pertamina ke Danantara Tembus Rp 23 Triliun hingga September 2025

Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza
Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza

PT Pertamina (Persero) telah menyetor dividen mencapai Rp 23 triliun hingga September 2025, dari total dividen sebesar Rp 42,21 triliun untuk kinerja tahun buku 2024.

Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza memastikan, setoran dividen pihaknya itu telah menjadi setoran yang terbesar kepada badan pengelola investasi tersebut.

"Pertamina memberikan dividen terbesar untuk Danantara, dengan total dividen sebesar Rp 42,1 triliun atas kinerja tahun buku 2024," kata Oki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin, 17 November 2025.

"Sampai bulan September 2025, sudah disetorkan Rp 23 triliun dari total dividen Pertamina," ujarnya.

Dari kinerjanya di tahun 2024 tersebut, Oki menambahkan bahwa Pertamina juga menjadi BUMN yang menyumbang pajak terbesar bagi negara, dengan total nilai mencapai Rp 159,2 triliun.

Sehingga, sampai September 2025, tercatat bahwa total sumbangan Pertamina bagi kas negara telah mencapai sebesar Rp 262 triliun.

"Pertamina menjadi salah satu BUMN penyumbang pajak terbesar di Indonesia. Dimana total penerimaan negara terjaga di atas Rp 300 triliun rupiah per tahun, dengan porsi terbesar yang berasal dari pajak," kata Oki.

Dengan capaian ini, Oki memastikan bahwa Pertamina akan terus berkomitmen untuk memberikan nilai lebih bagi negara, meskipun kondisi dan dinamika perekonomian global masih diliputi berbagai ketidakpastian hingga saat ini.

"Sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis, di tengah tekanan dan dinamika global yang masih berlangsung hingga saat ini," ujarnya.