Defisit APBN 2026 Diprediksi Lampaui 3 Persen, Purbaya Beri Jawaban Menohok ke Ekonom Citibank
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keyakinannya bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tidak akan melewati ambang batas 3 persen.
Penegasan itu menjawab spekulasi sejumlah pihak yang menyebut defisit anggaran bakal melampaui ambang batas yang ditetapkan, termasuk ekonom Citibank yang memproyeksikan desifit APBN 2026 berpotensi tembus 3,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"He is not a real economist, he's only master, you should as a PhD to answer the question. (Dia bukan ekonom sejati (merujuk ekonom Citibank Helmi Arman). Dia hanya Master (S2). Anda seharusnya memiliki gelar PhD untuk menjawab pertanyaan ini)" kata Purbaya yang mengundang gelak tawa hadirin saat menjawab pertanyaan moderator di Indonesia Economic Summit (IES) 2026, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Purbaya berdalih keyakinannya bahwa defisit APBN tidak akan tembus melampaui 3 persen karena memahami kebijakan fiskal dengan baik setelah belajar dari para ahli terbaik dunia.
"I am the minister, not him. I understand fiscal policy very-very well. I have learned from the best experts around the world on fiscal policy. (Saya menterinya, bukan dia. Saya sangat memahami kebijakan fiskal. Saya telah belajar dari para ahli terbaik di dunia tentang kebijakan fiskal)," ujarnya
Pada tahun 2025, Purbaya memastikan telah mendorong defisit anggaran tidak melampaui batas 3 persen (2,92 persen), meskipun saat itu ekonomi melambat -- bahkan tren pelambatan terjadi sejak 2024, yang menurutnya sengaja diperlambat oleh para pembuat kebijakan saat itu.
Untuk meredam tekanan, pemerintah mengambil kebijakan countercyclical seperti memperluas kebijakan fiskal serta memberikan stimulus ekonomi. "Kami sukses menciptakan pembalikan arah ekonomi, dan pada saat yang sama menjaga level 3 persen. Itu membutuhkan keahlian," ungkap Purbaya
Berdasarkan realisasi sementara APBN 2025, defisit fiskal tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB per 31 Desember 2025.
Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun, terdiri atas penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau setara 87,6 persen dari target Rp2.189,3 triliun.
Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai terserap senilai Rp300,3 triliun atau 99,6 persen dari target Rp301,6 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp534,1 triliun dan hibah tercatat sebesar Rp4,3 triliun.
Adapun pendapatan negara pada postur APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.