Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terancam Banjir Rob, BPBD Keluarkan Imbauan Waspada
Masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir Jakarta diimbau untuk waspada terhadap gelombang pasang air laut atau banjir pesisir (rob) yang berpotensi terjadi selama delapan hari ke depan, mulai 8 hingga 15 Oktober 2025.
Kewaspadaan ini terutama berlaku bagi warga yang tinggal di kawasan Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta Kepulauan Seribu.
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok menginformasikan adanya fenomena pasang air laut yang terjadi bersamaan dengan fase Bulan Purnama dan Perigee.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum yang dapat memicu banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
“Diimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir atau rob,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, Rabu (8/10).
Isnawa juga mengingatkan agar warga memantau informasi terkini mengenai kondisi gelombang air laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112,” tambahnya. (Pon)