PGRI Purworejo Tolak Guru Cicipi MBG, Ini Alasannya
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menolak rencana menjadikan guru sebagai pencicip menu makanan dari program Makan Bergizi Gratis (tester MBG).
Keputusan ini muncul di tengah kontroversi di masyarakat dan kalangan pendidikan terhadap wacana tersebut.
Ketua PGRI Purworejo Irianto Gunawan menyatakan penolakan tersebut didasari beberapa pertimbangan, termasuk tidak adanya komunikasi antara pihak penanggung jawab program MBG dengan PGRI sejak awal.
“(PGRI) Purworejo ini jelas tidak setujulah (adanya tester MBG). Pertama, karena dari awal juga tidak dilibatkan," kata Irianto melalui pernyataan resminya, Rabu (8/10/2025), seperti dikutip Kompas.com di hari yang sama.
Alasan kedua, menurut Irianto, adalah dugaan pihak penanggung jawab MBG ingin lepas tangan jika terjadi masalah.
“Mestinya di tempat SPPG itu ada testernya, mereka berani menyajikan maka harus berani bertanggung jawab,” ujarnya.
Irianto menegaskan, risiko kesehatan yang mungkin terjadi ketika guru harus cicipi MBG menjadi hal yang serius.
“Siapa yang mau tanggung jawab? Mestinya penyedia itu juga harus bertanggung jawab bahwa makanan ini aman. Jangan sampai mengorbankan orang lain, tapi yang mendapat keuntungan mereka,” tegasnya.
Meski pemerintah menawarkan imbalan Rp 100.000 per guru setiap harinya untuk menjadi tester MBG, Irianto menilai hal tersebut tidak sepadan dengan risiko yang harus ditanggung guru.
Selain itu, guru juga harus mengumpulkan ompreng yang telah dipakai kepada SPPG.
“Belum lagi kalau jumlahnya kurang, maka sekolah suruh ganti,” tambahnya.
Terkait kasus dugaan ratusan murid keracunan MBG di SMPN 8 dan SMAN 3 Purworejo, Irianto menekankan, penyedia program MBG harus bertanggung jawab penuh mulai dari keamanan makanan hingga penyajiannya.
“Kejadian ini harus diusut dengan tuntas, karena jangan sampai pada saat SPPG ini melakukan yang sudah terbaik dan tidak disebabkan dari sana, misalnya ada orang iseng dan lain sebagainya. Itu kan kasihan nanti mereka sudah mengeluarkan uang,” kata Irianto.
Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menjadikan guru sebagai penanggung jawab program MBG di sekolah penerima manfaat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG tertanggal 29 September 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.