Magang Hub Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Besaran Gaji
Antusiasme masyarakat untuk mengikuti Magang Hub Kemnaker atau Magang Nasional Kemnaker 2025 sudah terlihat sejak kanal resmi dibuka pada Selasa (7/10/2025).
Pendaftaran program ini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tingginya minat peserta membuat Kemnaker meningkatkan kapasitas sistem agar pendaftaran Magang Nasional 2025 dapat berjalan lancar dan dapat diakses seluruh pendaftar di berbagai daerah.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau para calon peserta untuk tidak tergesa-gesa saat melakukan pendaftaran.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Link Resmi Pendaftaran Magang Hub Kemnaker 2025
Pendaftaran peserta dibuka melalui satu portal resmi, yakni https://maganghub.kemnaker.go.id/.
Melalui laman ini, pendaftar dapat melihat berbagai informasi penting, termasuk daftar perusahaan yang telah bergabung sebagai penyelenggara program pemagangan di bawah koordinasi Kemnaker.
Kuota dan Sasaran Magang Hub Kemnaker 2025
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 akan membuka kesempatan bagi 20.000 lulusan baru dari berbagai jenjang pendidikan.
Sasaran utamanya adalah lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan keterampilan kerja generasi muda melalui pengalaman langsung di dunia industri.
Syarat Peserta Magang Hub Kemnaker 2025
Untuk dapat mengikuti program Magang Nasional Kemnaker 2025, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK).
- Lulusan jenjang Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat pendaftaran, berdasarkan tanggal ijazah.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbud Ristek.
- Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti proses seleksi yang dilakukan langsung oleh perusahaan penyelenggara magang.
Cara Daftar Magang Hub Kemnaker 2025
Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan cukup mudah diikuti oleh calon peserta.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id
- Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas, lalu lakukan registrasi akun SIAPKerja.
- Setelah akun aktif, login ke sistem dan lengkapi data diri.
- Pilih perusahaan atau posisi magang yang diminati. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga alternatif tempat magang.
- Unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
- Klik “Kirim Lamaran” untuk mengajukan pendaftaran melalui sistem Magang Hub Kemnaker.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai peserta yang diterima ditentukan oleh perusahaan penyelenggara, bukan oleh Kemnaker.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” jelasnya.
Jadwal Pendaftaran Magang Hub Kemnaker 2025
Kemnaker telah menetapkan jadwal resmi pendaftaran dan pelaksanaan program Magang Nasional 2025 sebagai berikut:
- 1–7 Oktober 2025: pendaftaran penyelenggara pemagangan dan penginputan jumlah lowongan
- 7–12 Oktober 2025: pendaftaran peserta dan pemilihan lowongan
- 13–14 Oktober 2025: seleksi dan pengumuman peserta yang lolos
- 15 Oktober 2025 – 15 April 2026: pelaksanaan pemagangan di perusahaan
Cara Cek Lowongan Magang Hub Kemnaker 2025
Bagi calon peserta yang ingin melihat daftar perusahaan atau posisi yang tersedia, dapat langsung mengakses laman resmi Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id/.
Pada halaman utama, klik menu “Lowongan” atau “Perusahaan” untuk melihat daftar penyelenggara pemagangan yang telah bergabung.
Besaran Gaji Peserta Magang Hub Kemnaker2025
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (5/10/2025), bahwa Magang Nasional 2025 merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui program ini, lulusan baru tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja.
Peserta Magang Nasional Kemnaker 2025 akan memperoleh gaji setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sesuai domisili perusahaan tempat magang.
Gaji tersebut akan dibayarkan selama enam bulan dan disalurkan langsung oleh pemerintah melalui Bank Himbara.
Selain upah, peserta juga mendapatkan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang pembayarannya ditanggung oleh pemerintah.
Menaker Yassierli menambahkan bahwa program ini merupakan Batch I dari pelaksanaan Magang Nasional Kemnaker 2025.
Jika minat masyarakat tinggi, Kemnaker akan membuka batch selanjutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.