Purbaya Bakal Jaga Inflasi 2027 di Kisaran 1,5 hingga 3,5 Persen
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Dimana, di dalamnya juga mencakup sejumlah target lain seperti misalnya suku bunga SBN 10 tahun yang dipatok antara 6,5-7,3 persen, nilai tukar rupiah yang ditargetkan di rentang Rp 16.800—Rp 17.500 terhadap dolar AS, serta inflasi yang ditargetkan antara 1,5-3,5 persen.
“Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada tahun 2027 dapat tumbuh kuat dalam kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Untuk menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis, yang meliputi langkah menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan pangan. Kemudian menjamin ketersediaan energi serta stok beras, dan mengendalikan defisit APBN di bawah 3 persen terhadap PDB.
Langkah selanjutnya yakni meningkatkan efisiensi belanja negara, mengoptimalkan penerimaan berbasis sumber daya alam, memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penyerapan anggaran, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Dengan demikian, asumsi dasar ekonomi makro 2027 ditetapkan sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,8 persen sampai 6,5 persen
- Inflasi: 1,5 persen sampai 3,5 persen
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5 persen sampai 7,3 persen
- Nilai tukar: Rp 16.800 sampai Rp17.500 terhadap dolar AS
- Harga minyak mentah Indonesia: 70 dolar AS sampai 95 dolar AS per barel
- Lifting minyak mentah: 602.000 sampai 615.000 barel per hari
- Lifting gas bumi: 934.000 sampai 977.000 barel setara gas bumi per hari
Purbaya menyatakan, kebijakan fiskal tahun 2027 akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dimana, postur fiskal 2027 ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:
- Defisit APBN pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
- Pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB
- Belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Sementara pada bidang kesejahteraan sosial, pemerintah menetapkan target indikator sasaran pembangunan dengan rincian:
- Tingkat kemiskinan: 6 persen sampai 6,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,3 persen sampai 4,87 persen
- Rasio gini: 0,362 sampai 0,367
- Indeks modal manusia: 0,575
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81. (Ant).