Ramai Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk", Warga Muak Sirene dan Strobo Ilegal di Jalan

Media sosial belakangan ini dipenuhi kampanye “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, sebuah sindiran pedas terhadap maraknya penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.
Gerakan ini lahir dari kejenuhan masyarakat yang merasa dipaksa minggir demi kendaraan arogan, meski aturan jelas melarang penggunaan sembarangan.
Warga lawan strobo dan sirene
Bentuk protes publik muncul dalam berbagai cara: dari unggahan di media sosial, stiker di mobil, hingga sikap tak lagi memberi jalan bagi kendaraan berstrobo tanpa pengawalan resmi.
Pesannya tegas: sirene dan strobo hanya untuk ambulans, pemadam kebakaran, atau kepentingan negara yang sah.
Pendiri Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai fenomena ini adalah perlawanan simbolis masyarakat terhadap perilaku arogan pengguna jalan.
“Orang yang pakai lampu itu merasa dirinya harus diprioritaskan. Dari situ lahir perilaku agresif yang bisa memicu konflik di jalan,” kata Sony, dikutip Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
Arogansi kendaraan pejabat
Keresahan publik kian memuncak karena bukan hanya mobil pribadi yang menyalakan strobo, tapi juga kendaraan dinas dan pejabat negara.
Tak jarang strobo dan sirene dipakai tanpa alasan jelas, bahkan ketika tidak sedang bertugas.
“Mau pejabat, TNI, Polri, menurut saya malu deh. Jalan itu ruang bersama, harusnya semua merasakan kondisi yang sama,” ujar Sony.
Aturan sudah jelas, tapi masih dilanggar
Tangkapan layar unggahan mobil pelat hitam pakai strobo
Padahal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sudah mengatur ketat soal penggunaan lampu isyarat dan sirene:- Lampu biru dan sirene: hanya untuk polisi.
- Lampu merah dan sirene: pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, kendaraan jenazah, tahanan, atau pengawalan TNI.
- Lampu kuning tanpa sirene: mobil derek, patroli jalan tol, atau pengangkut barang khusus.
Hanya kendaraan dengan hak utama di jalan, seperti ambulans yang mengangkut pasien atau iring-iringan jenazah, yang berhak mendapat prioritas.
Polisi diduga tutup mata
Menurut Sony, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sekaligus menjadi kritik keras terhadap aparat.
“Gerakan ini sebenarnya sudah mempermalukan kepolisian. Dengan gerakan itu, publik menilai polisi tidak melakukan aksi penertiban atau seakan membiarkan strobo ilegal di jalan,” kata dia.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata penegak hukum.
Jika dibiarkan, “Tot Tot Wuk Wuk” bisa terus jadi simbol perlawanan warga terhadap arogansi di jalan raya.
“Kalau dari pendapat saya sebaiknya sudah harus ada action polisi untuk mereka yang menggunakan strobo secara tidak layak," ujar Sony.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.