Program MBG Harus Diawasi Ketat, BGN: Bupati dan Wali Kota Perlu Sidak Dapur
Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen (Purn) Suardi Samiran, mengimbau para bupati dan wali kota untuk secara aktif mengawasi makanan yang diterima oleh penerima manfaat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Imbauan ini disampaikan saat acara pencanangan pendirian 1.000 dapur MBG oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (18/9/2025).
Pentingnya Sidak
Suardi mengungkapkan bahwa bupati dan wali kota perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur yang mengelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang disalurkan kepada anak-anak dan warga miskin penerima manfaat program MBG telah memenuhi standar gizi yang diperlukan.
"Jika makanan di SPPG tidak memenuhi kecukupan asupan gizi, maka itu berarti ada masalah," kata Suardi saat memberikan sambutan di Pesantren Bahrul Ulum.
Tujuan Program MBG
Suardi menekankan bahwa tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas generasi muda Indonesia melalui pemenuhan gizi yang optimal.
Program ini diharapkan dapat berdampak pada penurunan angka stunting, peningkatan kesehatan dan kecerdasan anak, serta perbaikan hasil pembelajaran di sekolah-sekolah.
"Program ini sangat penting, karena yang diberi makan adalah anak-anak kita, jadi para kepala daerah harus memastikan makanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya.
"Bagaimana bisa baik, jika makanan yang diberikan ternyata tidak memenuhi ketentuan dari Badan Gizi Nasional?" tambahnya.
Pengawasan Lemah Dikenal Sebagai Penyebab Keracunan Massal
Di sisi lain, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menilai rentetan kasus keracunan massal yang melibatkan program MBG menunjukkan adanya lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
"Pengawasan yang lemah ini menyebabkan tidak hanya program MBG tidak berjalan efektif, tetapi juga menimbulkan masalah baru, yakni munculnya kasus-kasus keracunan," ungkap Baharuddin.
Perlunya Pengawasan Independen dari Lembaga Eksternal
Baharuddin juga menyarankan agar pengawasan terhadap program MBG dilakukan secara independen oleh lembaga eksternal seperti Ombudsman untuk memastikan bahwa kualitas makanan yang disalurkan transparan dan akuntabel.
“Jika Badan Gizi Nasional (BGN) belum memiliki Standar Operational Procedure (SOP) yang jelas untuk mengawasi proyek MBG, maka segera buat SOP tersebut dan sosialisasikan ke masyarakat, termasuk pihak sekolah,” ujar Baharuddin.
Sebelumnya, sejumlah siswa di berbagai daerah dilaporkan mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan dari program MBG. Kasus terbaru terjadi di Garut, Jawa Barat, di mana sebanyak 194 siswa diduga keracunan setelah menerima makanan dari program tersebut.
Kasus serupa juga terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan 90 siswa mengalami keracunan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Rentetan Keracunan Massal MBG, Aktivis Kritik Lemahnya Pengawasan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.