DPR Usul 1 Orang 1 Akun Medsos, Wamenkomdigi: Salah Satu Solusi Awasi Misinformasi

media sosial, Komisi I DPR RI, Wamenkomdigi Nezar Patria, single account, satu orang satu akun, DPR Usul 1 Orang 1 Akun Medsos, Wamenkomdigi: Salah Satu Solusi Awasi Misinformasi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji usulan pembatasan kepemilikan akun media sosial (medsos).

Dalam usulan ini, satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun medsos untuk setiap platform. Menurutnya, langkah ini terkait erat dengan program Satu Data Indonesia.

"Kita lagi reviu itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," ujar Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (12/9/2025) dikutip dari Antara.

Nezar menilai kepemilikan satu akun per orang bisa menjadi solusi untuk menekan angka penipuan di ranah digital.

Selain itu, aturan ini diyakini dapat mempermudah pemerintah dalam mengawasi ruang digital dari ancaman misinformasi maupun hoaks.

"Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi. Intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya scamming (penipuan daring) misalnya di dunia online kita, dan juga untuk memudahkan pengawasan terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," jelas Nezar.

Bagaimana Sikap DPR terhadap Usulan Ini?

media sosial, Komisi I DPR RI, Wamenkomdigi Nezar Patria, single account, satu orang satu akun, DPR Usul 1 Orang 1 Akun Medsos, Wamenkomdigi: Salah Satu Solusi Awasi Misinformasi

Anggota Komisi I DPR yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh.

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh sebelumnya telah menyuarakan larangan kepemilikan akun ganda di media sosial. Ia menilai akun ganda rawan disalahgunakan hingga menimbulkan keresahan.

"Baik di YouTube, Instagram, atau TikTok, akun ganda ini kan sangat merusak. Pada akhirnya disalahgunakan dan tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat," kata Oleh.

Senada, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi juga mendukung gagasan satu orang satu akun medsos.

Ia memberi contoh praktik di Swiss, yang menurutnya membatasi satu warga hanya menggunakan satu nomor ponsel terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

Bambang menyebut Swiss sebagai rujukan, meski hingga kini tidak ditemukan aturan resmi di negara tersebut yang membatasi kepemilikan akun medsos maupun nomor telepon.

Meski demikian, ia menilai pembatasan tetap diperlukan agar media sosial bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss," kata Bambang.

media sosial, Komisi I DPR RI, Wamenkomdigi Nezar Patria, single account, satu orang satu akun, DPR Usul 1 Orang 1 Akun Medsos, Wamenkomdigi: Salah Satu Solusi Awasi Misinformasi

Anggota DPRI RI sekaligus sekretaris Fraksi Gerindra Bambang Haryadi saat di Jember pada Kamis (21/11/2024)

Apa Dampak Akun Ganda di Media Sosial?

Menurut Bambang, akun anonim maupun buzzer kerap memprovokasi isu-isu tertentu. Hal itu berpotensi menyesatkan opini publik.

"Era media sosial ini sedikit brutal. Kadang isu yang belum jelas kebenarannya dimanipulasi sedemikian rupa hingga memengaruhi kelompok-kelompok rasional," terangnya.

"Mudah-mudahan ini bukan membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan bahwa kebebasan bermedsos jangan sampai digunakan untuk framing negatif terhadap individu atau lembaga," ujar Bambang.

Oleh Soleh menambahkan, akun ganda sering kali digunakan untuk pengerahan buzzer yang mengelola ratusan bahkan ribuan akun.

Hal itu menciptakan pengaruh besar, termasuk dalam memopulerkan figur yang sebetulnya tidak memenuhi syarat sebagai influencer.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Gerindra Usul 1 Orang Cuma Punya 1 Akun Medsos".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.