Daftar Negara dengan Cuti Tahunan Terbanyak di Dunia, Ada yang Mencapai 30 Hari per Tahun!

Jumlah cuti tahunan di setiap negara ternyata berbeda, bahkan paling banyak bisa mencapai 30 hari per tahun.
Menurut Global Paid Leave Report yang dirilis oleh Moorepay, lembaga HR asal Inggris, hak cuti ini berdasarkan ketentuan dari masing-masing pemerintah, bukan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan.
Austria menjadi salah satu negara yang memiliki cuti tahunan terbanyak untuk para pekerja, yaitu mencapai 30 hari setiap tahunnya.
Mengutip Migration, para karyawan berhak mendapatkan cuti tahunan minimal lima minggu per tahun di hari kerja termasuk Sabtu, maka totalnya sebanyak 30 hari.
Jika karyawan telah bekerja selama 25 tahun, maka hak cuti akan meningkat menjadi enam minggu.
Sementara di Inggris, para karyawan bisa mendapatkan cuti tahunan mencapai 28 hari per tahun atau 5,6 minggu.
Seperti dilansir dari laman resmi pemerintah Inggris Raya (gov.uk), cuti ini juga berlaku untuk para pekerja agensi, yang memiliki jam kerja tidak teratur, serta part time.
Negara lain yang memiliki jumlah cuti terbanyak yaitu Italia (26 hari) dan Swedia (25 hari).
Indonesia juga memiliki cuti tahunan bagi para pekerja, yaitu sebanyak 12 hari dengan syarat sudah bekerja selama satu tahun. Hal ini telah diatur dalam Pasal 81 poin 25 Undang-Undang Cipta Kerja.
Selengkapnya, inilah daftar negara dengan cuti terbanyak di dunia:
- 30 hari: Austria, Monaco, Prancis, Togo, Djibouti, Guinea, Libya, Bahrain, dan Yaman.
- 28 hari: Inggris
- 26 hari: Luksemburg, Pantai Gading, Kongo, dan Italia.
- 25 hari: Swedia, Norwegia, Denmark
Selain daftar negara dengan cuti terbanyak di dunia seperti di atas, ada juga wilayah yang tidak memberikan cuti tahunan kepada para pekerjanya, yaitu Amerika Serikat.
Amerika Serikat menyerahkan semua kebijakan cuti tahunan sepenuhnya kepada perusahaan masing-masing.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.