Kalender 2026: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Sepanjang Tahun

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional sepanjang tahun di dalam kalender 2026.
Ketentuan hari libur nasional 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; Nomor 5 Tahun 2025.
Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan waktu pada hari libur tersebut untuk istirahat maupun liburan bersama keluarga.
Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional dalam kalender 2026 yang perlu dicatat sesuai ketentuan pemerintah.
Hari Libur Nasional 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, kalender 2026 memiliki 17 hari libur nasional tersebar di beberapa bulan sepanjang tahun 2026. Namun, tentunya tidak semua bulan memiliki hari libur nasional.
Berikut daftar 17 Hari Libur Nasional 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam, Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Hari Cuti Bersama 2026
Selain hari libur nasional, kalender 2026 juga memiliki cuti bersama.
Cuti bersama umumnya beriringan dengan hari libur nasional. Meski demikian, tidak semua hari libur nasional memiliki cuti bersama.
Untuk lebih jelas, berikut daftar 8 hari libur cuti bersama 2026:
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1446 Hijriah
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Bulan Tanpa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Menilik SKB 3 Menteri, berikut empat bulan yang tidak memiliki hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026:
- Juli 2026
- September 2026
- Oktober 2026
- November 2026
Dengan demikian, pada bulan-bulan tersebut, masyarakat hanya memiliki hari libur tanggal merah dari libur akhir pekan, yakni Minggu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang