Pramono Bantah Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta: Itu Tidak Benar

Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka Job Fair di Jakarta Timur
Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka Job Fair di Jakarta Timur

 Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo membantah isu beredar soal kenaikan tarif parkir di Ibu Kota. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tak ada rencana menaikan tarif parkir.

"Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Fitur parkir otomatis BYD

Fitur parkir otomatis BYD

Di sisi lain, Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan kajian terkait penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) serta pengaturan ulang sistem perparkiran. Namun, kata dia, belum ada keputusan resmi soal tarif parkir.

Lebih lanjut, Pramono mengatakan jika memang nanti ada kebijakan baru terkait tarif parkir, maka hal itu harus melalui persetujuan gubernur.

"Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya. Untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Senin (8/9) sempat mengunggah informasi mengenai rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta.

Disebutkan, kebijakan baru itu disiapkan untuk menggantikan aturan lama yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Park and ride parkir mobil dan motor di MRT Lebak Bulus

Park and ride parkir mobil dan motor di MRT Lebak Bulus

Dalam unggahan tersebut, Dishub DKI juga menampilkan perbandingan tarif parkir Jakarta dengan kota-kota lain di Indonesia.

Saat ini, tarif parkir mobil di Jakarta sebesar Rp5.000 per jam, lebih rendah dibanding Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000.

Untuk motor, tarif di Jakarta Rp2.000, sama dengan sebagian besar kota lain, sementara bus dan truk dikenakan Rp8.000–Rp12.000.