Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bagaimana Lanjutan Kasus Hukumnya?

tes dna ridwan kamil, hasil tes dna ridwan kamil, hasil tes dna ridwan kamil dan lisa mariana, tes dna ridwan kamil dan lisa, DNA Ridwan Kamil, hasil tes dna ridwan kamil lisa mariana, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bagaimana Lanjutan Kasus Hukumnya?, Kronologi kasus sebelum tes DNA Ridwan Kamil, Hasil tes DNA Ridwan Kamil mengakhiri spekulasi, Langkah hukum selanjutnya dari Ridwan Kamil, Sikap kooperatif Ridwan Kamil pada proses hukum, Penyidikan laporan pencemaran nama baik berlanjut

Polisi mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dinyatakan negatif, Rabu (20/8/2025).

Ini secara resmi membantah klaim selebgram Lisa Mariana bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu adalah ayah biologis dari anaknya.

Temuan ini membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ke babak baru, di mana pihak Ridwan Kamil akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

Kronologi kasus sebelum tes DNA Ridwan Kamil

Kasus ini bermula dari klaim selebgram Lisa Mariana di media sosial yang menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya.

Tuduhan tersebut dengan cepat menjadi ramai dan memicu spekulasi publik.

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Bareskrim Polri melakukan tes DNA untuk menguji kebenaran klaim tersebut.

Ridwan Kamil, yang sejak awal menyatakan kesediaannya, memberikan sampel darah untuk diuji secara komparatif dengan sampel dari Lisa Mariana dan anaknya.

Hasil tes DNA Ridwan Kamil mengakhiri spekulasi

Dalam sebuah konferensi pers, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil negatif.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa hasil ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, objektif, dan transparan.

"Ini semua selesai. Sudah tidak ada lagi spekulasi, sudah tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun karena ini sudah selesai," kata Muslim, di Bareskrim Mabel Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dia menyebut hasil ini sebagai "antiklimaks" yang memang diinginkan oleh kliennya sejak awal untuk mendapatkan kepastian hukum.

Langkah hukum selanjutnya dari Ridwan Kamil

Meskipun hasil tes DNA telah membuktikan klaim tersebut tidak benar, kasus pidana yang dilaporkan Ridwan Kamil tetap berjalan.

Pihak kuasa hukum akan berembuk untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Namun, Muslim tidak menutup pintu untuk penyelesaian damai.

Dia menyatakan bahwa semua peluang ada, terutama jika Lisa Mariana bersedia meminta maaf secara terbuka kepada Ridwan Kamil melalui media sosial atau media massa lainnya.

"Semua peluang ada. Kami kan mempertimbangkan semua itu. Apalagi kalau misalnya Lisa Mariana minta maaf," ujar Muslim.

Sikap kooperatif Ridwan Kamil pada proses hukum

tes dna ridwan kamil, hasil tes dna ridwan kamil, hasil tes dna ridwan kamil dan lisa mariana, tes dna ridwan kamil dan lisa, DNA Ridwan Kamil, hasil tes dna ridwan kamil lisa mariana, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bagaimana Lanjutan Kasus Hukumnya?, Kronologi kasus sebelum tes DNA Ridwan Kamil, Hasil tes DNA Ridwan Kamil mengakhiri spekulasi, Langkah hukum selanjutnya dari Ridwan Kamil, Sikap kooperatif Ridwan Kamil pada proses hukum, Penyidikan laporan pencemaran nama baik berlanjut

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025).

Muslim menambahkan bahwa sejak awal, Ridwan Kamil telah menghormati proses hukum dan menunjukkan sikap kooperatif.

Kliennya bersedia menjalani tes DNA bukan karena paksaan, melainkan sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri konflik.

"Dari awal sudah kami sampaikan bahwa Pak RK akan menghormati apa pun hasilnya, mau positif mau negatif," ungkap Muslim.

Penyidikan laporan pencemaran nama baik berlanjut

Hasil tes DNA menjadi titik terang dalam kasus yang bermula dari laporan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso menambahkan, setelah pengumuman hasil tes DNA, penyidik akan segera mengadakan gelar perkara.

Tujuannya untuk menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

"Langkah yang paling dekat adalah melakukan gelar perkara terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan kemudian," ujar dia.

Adapun pasal-pasal yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil mencakup dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) juncto Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!