Soroti Pengelolaan Ibadah Haji, Indef Dorong Pemerintah Bikin Roadmap Haji-Umrah 2045

Jemaah Haji Indonesia di Bandara AMAA, Madinah, Arab Saudi
Jemaah Haji Indonesia di Bandara AMAA, Madinah, Arab Saudi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menegaskan, pengelolaan ibadah haji kedepannya tidak bisa lagi main-main dan karut marut penyelenggaraan haji seperti tahun lalu dan tahun ini tidak boleh terjadi lagi.

Penasehat Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Profesor Murniati Mukhlisin menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mendatang tidak bisa lagi terkesan main-main, karena pemerintah saat ini sudah membentuk Badan Penyelenggara Haji.

"Jadi harus benar-benar serius. Jika hal ini tetap dilakukan, dampaknya bisa-bisa kuota haji Indonesia akan dikurangi oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Prof. Murniati dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Jemaah haji gelombang 2 sedang menunggu keberangkatan di Bandara AMAA, Madinah

Jemaah haji gelombang 2 sedang menunggu keberangkatan di Bandara AMAA, Madinah

Terkait penetapan kuota, menurutnya hal itu tergantung pada kepiawaian pemerintah dalam bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Dengan dibatalkannya kuota haji Furoda bagi Jemaah Indonesia, hal itu bisa dibilang sebagai sebuah kegagalan pemerintah.

"Kuncinya memang terletak pada kemampuan negosiasi, terutama untuk haji dan umrahnya harus lebih kuat. Dengan adanya BP Haji, ada harapan besar bahwa tingkat negosiasi haji dan umrah akan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Di sisi lain, selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah. Menurutnya hal ini penting, karena menuntut peningkatan akuntabilitas publik.

"Selama ini, informasi yang diberikan kepada publik bersifat terbatas dan teknokratik, sulit dipahami oleh masyarakat awam. Padahal dana haji bukan milik negara ataupun lembaga, melainkan milik jutaan rakyat Muslim yang mempercayakan pengelolaannya dengan penuh harap dan iman," kata Prof. Murniati.

Jemaah haji Indonesia berada di bus menuju Bandara AMAA, Madinah

Jemaah haji Indonesia berada di bus menuju Bandara AMAA, Madinah

Dia menekankan, keterbukaan informasi telah menjadi pilar penting dalam upaya-upaya membangun kepercayaan dan legitimasi. Di sisi lain, dana haji dan umrah yang dikelola Indonesia, memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi umat.

Namun, masih ada juga sejumlah tantangan struktural dan kelembagaan yang dinilai masih menghambat optimalisasi dana, yang kini mencapai Rp188,86 triliun di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk tahun 2025.

Saat ini, ada sekitar 4,2 juta pekerja sektor haji dan umrah termasuk travel, katering, logistik, hingga UMKM, yang sangat bergantung pada tata kelola dana ini. Namun, investasi dana haji masih didominasi sektor konservatif, seperti deposito syariah dengan imbal hasil yang relatif rendah. Pada saat yang sama, Indonesia menghadapi defisit pembiayaan operasional penyelenggaraan haji yang pada 2024 tercatat Rp 7,5 triliun.

"CSED-INDEF menyoroti lemahnya koordinasi kelembagaan akibat tumpang tindih peran antara Kementerian Agama, BPKH, dan operator haji. Selain itu, belum adanya roadmap nasional haji dan umrah hingga 2045 juga dinilai membuat arah pengelolaan dana dan pelayanan haji tidak terintegrasi," kata Prof. Murniati.

"Kami merekomendasikan agar pemerintah segera membentuk lembaga setingkat kementerian yang mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji. Selain itu, investasi dana haji perlu diarahkan ke sektor riil yang berdampak tinggi, seperti real estat halal, rumah sakit syariah, dan energi bersih," ujarnya.