Pelintasan Sebidang: Tragedi Berulang, Keselamatan Masih Rapuh di RI

Djoko Setijowarno, Pelintasan Sebidang: Tragedi Berulang, Keselamatan Masih Rapuh di RI

Kecelakaan di pelintasan sebidang kembali terjadi, termasuk insiden yang melibatkan taksi dan kereta api di Bekasi.

Peristiwa ini bukan sekadar kejadian tunggal, melainkan penanda persoalan yang lebih dalam: keselamatan di titik temu jalan dan rel masih rapuh.

Di banyak lokasi, pelintasan sebidang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga.

Dalam kondisi seperti ini, tidak ada sistem yang secara aktif mencegah kendaraan melintas saat kereta datang, sehingga risiko sepenuhnya berpindah ke tangan pengemudi.

Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menunjukkan, panjang jalur kereta api aktif di Indonesia mencapai 6.945 km, sementara 2.233 km lainnya merupakan jalur non-aktif yang telah teridentifikasi.

Dari sisi sebaran wilayah, Pulau Jawa memiliki jalur aktif terpanjang, yakni 4.921 km dengan 473 stasiun. Sementara Sumatera memiliki 1.871 km jalur aktif dengan 146 stasiun. Adapun Sulawesi memiliki 109 km jalur aktif dan Papua 26 km.

Terkait pelintasan sebidang, jumlahnya masih cukup besar dan didominasi oleh yang tidak dijaga maupun tidak resmi.

Djoko Setijowarno, Pelintasan Sebidang: Tragedi Berulang, Keselamatan Masih Rapuh di RI

Ilustrasi akses Jalan Juanda menuju Jalan Perjuangan, Kota Bekasi ditutup karena ada perbaikan jalur kereta.

Di Pulau Jawa, terdapat 1.388 pelintasan resmi dijaga dan 1.019 pelintasan resmi tidak dijaga. Selain itu, terdapat 456 pelintasan tidak resmi.

Sementara di Sumatera, terdapat 210 pelintasan resmi dijaga, 113 pelintasan resmi tidak dijaga, serta 507 pelintasan tidak resmi.

Data tersebut menunjukkan bahwa pelintasan tanpa penjagaan masih menjadi bagian signifikan dari sistem perlintasan di Indonesia.

Sejalan dengan itu, data PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat 3.896 pelintasan sebidang di Indonesia, yang terdiri dari 2.803 pelintasan resmi dan 1.093 pelintasan liar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.879 pelintasan tidak terjaga, dengan rincian 971 pelintasan resmi tidak dijaga dan 908 pelintasan liar tanpa penjagaan.

Djoko Setijowarno, Pelintasan Sebidang: Tragedi Berulang, Keselamatan Masih Rapuh di RI

Kecelakaan di pelintasan sebidang masih tinggi, mayoritas terjadi di titik tanpa penjagaan di tengah keterbatasan infrastruktur.

Dalam lima tahun terakhir, tercatat 1.499 kejadian kecelakaan di pelintasan sebidang. Total korban mencapai 1.226 orang pada periode 2020–2024, terdiri dari 450 korban meninggal dunia, 318 luka berat, dan 458 luka ringan.

Sebagian besar kecelakaan terjadi di pelintasan yang tidak dijaga, dengan porsi mencapai 81 persen dari total kejadian.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kecelakaan di pelintasan sebidang pada dasarnya merupakan bagian dari kecelakaan lalu lintas jalan.

“Kalau terjadi kecelakaan di pelintasan, itu masuk kategori kecelakaan jalan, bukan kecelakaan kereta api,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menyoroti ketimpangan perhatian terhadap keselamatan.

Menurut dia, kecelakaan kereta kerap menjadi sorotan besar, sementara kecelakaan jalan yang terjadi setiap hari justru luput dari perhatian.

“Setiap hari lebih dari 80 orang meninggal di jalan, tapi sering kali tidak menjadi perhatian serius,” kata Djoko.

Djoko Setijowarno, Pelintasan Sebidang: Tragedi Berulang, Keselamatan Masih Rapuh di RI

Jalur KA di Indonesia capai 6.945 km, namun perlintasan tak dijaga dan tidak resmi masih mendominasi, meningkatkan risiko kecelakaan.

Dalam pandangannya, akar persoalan tidak berhenti pada aspek teknis, melainkan pada prioritas kebijakan keselamatan.

“Persoalannya adalah sejauh mana negara benar-benar menempatkan keselamatan sebagai prioritas,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan pelintasan sebidang juga bersinggungan dengan faktor sosial di lapangan.

Di sejumlah titik, terutama yang tidak resmi, keberadaan pelintasan kerap berkaitan dengan akses warga hingga aktivitas ekonomi setempat.

“Di beberapa tempat, perlintasan bahkan sudah menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar,” kata Djoko.

Kondisi tersebut membuat upaya penertiban tidak selalu berjalan mulus, karena menyangkut kepentingan warga yang bergantung pada aktivitas di lokasi tersebut.

Pada akhirnya, perlintasan sebidang menjadi titik rawan yang kompleks: infrastruktur terbatas, disiplin pengemudi belum optimal, serta ada dimensi sosial yang ikut mempengaruhi.

Tanpa pembenahan menyeluruh, risiko kecelakaan akan terus berulang di titik yang sama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang