Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026 Dibuka 2 Maret, Ini Syarat Daftarnya

mudik gratis, Pemprov Sumut, mudik gratis Pemprov Sumut, Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026 Dibuka 2 Maret, Ini Syarat Daftarnya, Kuota 2.800 Orang, Tersedia Jalur Darat, Laut, dan Kereta Api, Jadwal Keberangkatan Mudik dan Balik, Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026, Di sana masayarakat perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan membuka pendaftaran program mudik gratis Lebaran 2026 mulai Senin (2/3/2026).

Pendaftaran yang dipusatkan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut ini berlangsung selama sembilan hari, yakni hingga 10 Maret 2026.

Sekretaris Dishub Sumut, Rochany Litiloly menyampaikan bahwa kesiapan pelaksanaan mudik gratis Pemprov Sumut telah mencapai 95 persen.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara langsung di satu lokasi, yakni Lantai II Kantor Dishub Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Kuota 2.800 Orang, Tersedia Jalur Darat, Laut, dan Kereta Api

Tahun ini, Pemprov Sumut menyediakan kuota mudik gratis untuk sebanyak 2.800 peserta. Program tersebut mencakup moda transportasi darat, laut, dan kereta api.

"Untuk angkutan darat menggunakan bus ada 6 rute perjalanan yakni dari Medan menuju Gunung Tua, Sosa, Padang Sidimpuan, Panyabungan dan Salak," jelas Rochany Litiloly kepada Tribun Medan, Minggu (1/3/2026).

Selain jalur darat, tersedia pula transportasi laut dengan rute Batam–Medan serta Sibolga–Gunung Sitoli, termasuk perjalanan sebaliknya.

Adapun untuk moda kereta api, tujuan yang disiapkan adalah Rantau Parapat dan Tanjung Balai.

"Kami juga menyiapkan rute pulang di jalur tersebut. Tapi untuk tujuan rute pulang dari Medan-Batam masih dibicarakan lebih lanjut," imbuhnya.

Jadwal Keberangkatan Mudik dan Balik

Keberangkatan peserta mudik gratis Pemprov Sumut 2026 dijadwalkan pada 17-19 Maret 2026.

Sementara itu, keberangkatan arus balik direncanakan berlangsung pada 26-28 Maret 2026.

"Baik itu pemudik yang mau pulang dari jalur darat atau laut dan kereta api semua pendaftaran hanya dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Sumut. Besok kita akan buka pukul 10.00- 15.00 WIB," ucap Rochany Litiloly.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026

Untuk mengikuti program mudik gratis Pemprov Sumut 2026, calon peserta perlu melakukan pendaftaran dengan mendatangi Lantai II Kantor Dishub Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Di sana masayarakat perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

"Jika dia satu keluarga cukup menujukkan satu KTP kepala keluarga dan KK nya saja. Tidak bisa diwakilkan. Jika pemudik KTP nya belum selesai, cukup membawa surat keterangan KTP sementara dari Disdukcapil," terang Rochany Litiloly.

Terdapat ketentuan baru pada pelaksanaan mudik gratis Pemprov Sumut 2026. Ini berkaitan dengan ketentuan pembatalan.

Adapun peserta yang telah mendaftar tidak diperkenankan membatalkan keberangkatan tanpa pemberitahuan kepada penanggung jawab (PIC).

"Tahun ini, kalau sudah mendaftar wajib ikut. Kalau tidak bisa, harus lapor dua hari sebelum keberangkatan. Jika tidak ada konfirmasi pembatalan ikut, maka namanya akan di blacklist untuk mendapatkan kuota mudik gratis dari Pemprov Sumut kembali," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumut Dibuka Besok, Berikut Cara Daftarnya"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang