Penegasan Atalia Praratya Soal Perceraian: Nama AK, LM atau SM Tidak Pernah Ada dalam Gugatan
Menjelang pembacaan putusan cerai dengan Ridwan Kamil, anggota DPR RI Atalia Praratya akhirnya memberikan kejelasan terkait isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Melalui kuasa hukumnya, Atalia menegaskan bahwa kabar mengenai keterlibatan tiga perempuan berinisial AK, LM, dan SM sama sekali tidak menjadi dasar gugatan perceraian yang diajukannya. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa perkara perceraian antara kliennya dan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut telah memasuki fase akhir dan akan segera diputus oleh Pengadilan Agama Bandung.
"Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum," kata Debi di Bandung, Sabtu 3 Januari 2026.
Debi menegaskan, hingga detik-detik menjelang putusan, sikap kliennya tetap konsisten dan tidak mengalami perubahan. Atalia Praratya disebut telah mantap dengan keputusan untuk mengakhiri rumah tangga yang telah dibina bersama Ridwan Kamil.
"Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah," ujarnya.
Lebih lanjut, Debi menjelaskan bahwa proses persidangan dapat berjalan relatif singkat lantaran kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang agenda setelah tahapan mediasi dinyatakan rampung.
"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan," ujarnya.
Menanggapi isu liar yang beredar di ruang publik, Debi kembali menegaskan bahwa nama-nama perempuan yang kerap dikaitkan dengan Ridwan Kamil sama sekali tidak tercantum dalam dokumen gugatan cerai Atalia Praratya.
"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," katanya.
Debi berharap dengan adanya putusan nanti, berbagai spekulasi yang berkembang dapat segera mereda dan publik memahami bahwa gugatan cerai ini murni merupakan persoalan internal rumah tangga, tanpa keterkaitan dengan pihak ketiga sebagaimana yang ramai dibicarakan.