2.752 WNI di Kamboja Lapor KBRI Phnom Penh, Minta Segera Dipulangkan ke RI
Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, menerima sedikitnya 2.752 warga negara Indonesia (WNI) yang datang dan melapor dalam dua pekan terakhir untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air.
Lonjakan kasus ini menyusul penindakan masif pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah. Sebagaian besar WNI diduga telah keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja.
Dubes Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto menjelaskan, hingga 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, total 2.752 WNI tercatat mendatangi KBRI Phnom Penh untuk mengurus proses kepulangan.
Sejumlah WNI di antaranya telah kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI.
"Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil," kata Dubes Santo Darmosumarto, melalui keterangan pers KBRI pada Jumat, 30 Januari 2025.
Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap setiap laporan yang masuk. Sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen dan hingga kini tidak ditemukan indikasi WNI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam upaya memperlancar kepulangan, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan dipercepat. Langkah ini diperkuat dengan kedatangan tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam, dan langsung bekerja di lapangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja guna mengupayakan keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay.
Hasilnya, hampir 800 WNI telah memperoleh keringanan sanksi dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur perjalanan pulang.
Di tengah keterbatasan kapasitas tempat penampungan sementara serta terus bertambahnya jumlah WNI yang datang, KBRI mengimbau para WNI yang telah mengantongi SPLP dan memperoleh keringanan sanksi agar segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri guna mencegah penumpukan di lokasi penampungan.
KBRI Phnom Penh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan serta memfasilitasi layanan medis bagi WNI yang membutuhkan. Demi kelancaran proses deportasi, para WNI diimbau tetap menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia, khususnya terkait dukungan pembiayaan kepulangan.