Dorong Ekonomi Rendah Karbon, OJK dan Inggris Bentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmen mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon dengan menggandeng Pemerintah Inggris membentuk Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memobilisasi pembiayaan iklim sekaligus memperkuat ketahanan sektor perbankan nasional menghadapi risiko perubahan iklim. Pembentukan kelompok kerja ini diumumkan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Forum ini merupakan kelanjutan dari ICBF perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai kerangka awal pengelolaan risiko iklim secara terstruktur di sektor perbankan.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan menngarahakan transformasi sistem keuangan Indonesia menjadi lebih selaras dengan agenda iklim merupakan bagian penting dari komitmen OJK dan sektor keuangan. Dedikasi ini guna mendukung strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya,” ujar Friderica.
Ia menjelaskan, OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dalam arsitektur pengawasan sektor keuangan. Langkah ini berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan sektor jasa keuangan.
Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut kemitraan strategis antara Indonesia dan Inggris yang telah disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari 2026. Peresmian dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, serta pimpinan OJK.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sektor perbankan tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik. Ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
"Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dian.
UK Minister for the Indo-Pacific, Seema Malhotra, menegaskan tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri karena bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Oleh karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan.
“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” kata Seema.
Selain membentuk kelompok kerja, OJK juga merilis dua laporan strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). Kedua laporan tersebut menjadi acuan penting bagi industri perbankan dalam mengukur ketahanan terhadap risiko iklim serta meningkatkan kesiapan implementasi keuangan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, OJK menegaskan peran sektor jasa keuangan sebagai motor penggerak pembiayaan hijau. Kolaborasi internasional dan penguatan kerangka risiko iklim diharapkan mampu mempercepat transisi menuju sistem keuangan yang lebih tangguh, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi rendah karbon secara berkelanjutan di Indonesia.