Terungkap Berkat GPS, Ini Modus Pencuri 7 Koper Turis Thailand di Bromo

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengungkap modus operandi pencurian tujuh koper milik rombongan wisatawan mancanegara asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo.
Penangkapan para pelaku bermula dari pelacakan sinyal GPS yang terpasang di salah satu barang milik korban.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Abdur Rohim (34) sebagai eksekutor, Edi Siswanto (46) sebagai otak pencurian, dan Novita Fransiska (45) yang berperan membantu menghilangkan barang bukti.
Kronologi Pencurian di Kawasan Bromo
Peristiwa bermula pada Minggu (15/2/2026), saat rombongan turis Thailand tiba di Pendopo Agung Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Korban meninggalkan tas dan koper mereka di dalam mobil Toyota Hiace untuk berpindah ke kendaraan Jeep menuju puncak Bromo.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi saat kendaraan parkir dalam kondisi tanpa penjagaan.
"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, lalu mengambil barang-barang dalam kendaraan tersebut," ujar Latif dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026).
Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati pintu mobil rusak dan tujuh koper berisi kamera, tablet, iPhone, hingga paspor telah raib. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Terlacak Melalui Sinyal GPS
Titik terang kasus ini muncul saat salah satu barang elektronik di dalam koper memancarkan sinyal GPS. Agen travel yang mendampingi rombongan, Jhonni, menyebutkan sinyal tersebut mengarah ke sebuah rumah di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
"Situasi berubah setelah salah satu koper terlacak melalui GPS, di mana titik terakhir terdeteksi di Jalan Bogowonto. Kami langsung meminta bantuan polisi untuk melakukan penggeledahan," kata Jhonni.
Meskipun saat penggeledahan awal koper tidak ditemukan karena sinyal sempat hilang, polisi terus melakukan pengembangan.
Pelaku pertama, Abdur Rohim (RH), akhirnya diringkus pada Sabtu (21/2/2026). Dari nyanyian RH, polisi kemudian menangkap pasangan suami istri Edi dan Novita di kediaman mereka.
"Tersangka ditangkap setelah aparat berhasil mengumpulkan barang bukti yang kuat, salah satunya sinyal GPS yang berhenti di rumahnya," jelas petugas kepolisian setempat.
Dampak Terhadap Pariwisata Bromo
Tokoh Tengger Sunaryono menegaskan menurut hukum adat Tengger pencuri diarak keliling desa sebagai efek jera.
Aksi kriminal ini membawa dampak negatif bagi citra pariwisata internasional di Kabupaten Probolinggo. Sanemo (50), salah satu pelaku jasa wisata, mengakui adanya penurunan pesanan (order) pasca-kejadian tersebut."Orderan kita semakin berkurang karena kejadian seperti ini. Wisatawan yang sampai di negaranya pasti bercerita kepada sesama agen di sana. Citra Kabupaten Probolinggo jadi kurang baik di mata internasional," keluh Sanemo.
Hal senada disampaikan Choirul Umam Masduqi, pelaku wisata lainnya. Ia sangat menyayangkan pelaku merupakan oknum dari lingkungan penyedia jasa travel sendiri.
"Membangun reputasi baik itu sangat berat, tapi kalau sudah seperti ini langsung turun. Tolong teman-teman, hal seperti ini jangan ditiru karena imbasnya ke semua pelaku wisata," tegas Umam.
Tuntutan Hukum Adat dan Nasional
Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, menyatakan kekecewaannya dan menyebut tindakan pelaku telah mencoreng marwah Suku Tengger. Ia menegaskan, jika sudah ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), pelaku seharusnya dikenakan sanksi adat.
"Seandainya hukum adat Suku Tengger sudah disahkan menjadi Perda, para pelaku pencurian tersebut pasti akan diarak keliling desa," kata Sunaryono, Rabu (25/2/2026).
Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunJatim.com dengan judul Cara Tiga Tersangka Curi 7 Koper Milik Turis Thailand di Wisata Bromo
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang