Turis Wajib Tahu, Pajak di 6 Bandara Thailand Naik per 1 Oktober 2025

pajak bandara thailand naik, tarif pajak bandara thailand 2025, pajak wisata thailand 2025, pajak wisata thailand ditunda, mengapa pajak wisata thailand ditunda, Turis Wajib Tahu, Pajak di 6 Bandara Thailand Naik per 1 Oktober 2025

Turis wajib tahu. Pemerintah Thailand telah menaikkan pajak penumpang di enam bandara regional mulai Rabu (1/10/2025).

Dilansir dari The Nation, Selasa (7/10/2025), The Department of Airports (DOA) atau Departemen Bandara di Thailand menaikkan pajak bandara sebesar 25 baht atau sekitar Rp 12.700 per penumpang.

Daftar keenam bandara di Thailand yang menaikkan pajak bagi penumpang adalah Krabi (KBV), Surat Thani (URT), Ubon Ratchathani (UBP), Khon Kaen (KKC), Nakhon Si Thammarat (NST), dan Phitsanulok (PHS).

Penumpang pesawat domestik yang sebelumnya harus membayar pajak bandara 50 baht, kini wajib membayar 75 baht atau sekitar Rp 38.000-an.

Sementara untuk turis asing atau penerbangan internasional, pajak bandara di Thailand naik dari 400 baht menjadi 425 baht atau sekitar Rp 216.000.

Tunda pajak wisata

Pemerintah Thailand berencana menetapkan pajak wisata bagi turis asing sebesar 300 baht atau Rp 150.000-an untuk kedatangan jalur udara, serta 150 baht atau Rp 75.000-an untuk kedatangan via darat dan laut.

Dilansir dari Bangkok Post, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand terbaru, Artthakorn Sirilatthayakorn, mengatakan, penerapan pajak wisata ini penting untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata di Thailand.

Namun, rencana penerapan pajak wisata Thailand saat ini ditunda karena jumlah wisatawan mancanegara (wisman )yang menurun.

Thailand kini menargetkan kedatangan 33,4 juta wisman asing sepanjang 2025, turun dari angka 35,5 juta kedatangan wisman pada tahun lalu.

Pemerintah Thailand tengahmenekankan pentingnya memastikan keselamatan pariwisata dan menemukan cara menarik jumlah wisman seperti sebelum pandemi Covid-19 dengan angka hampir 40 juta.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.