Modus Rusak Kunci Pintu Mobil, Komplotan Pencuri Gasak 7 Koper Turis Thailand di Bromo

Probolinggo, Bromo, Modus Rusak Kunci Pintu Mobil, Komplotan Pencuri Gasak 7 Koper Turis Thailand di Bromo

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengungkap modus operandi di balik kasus pencurian tujuh koper milik rombongan wisatawan mancanegara asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Abdur Rohim (34) yang bertindak sebagai eksekutor, Edi Siswanto (46) sebagai otak kejahatan, serta Novita Fransiska (45) yang diduga membantu menghilangkan barang bukti.

Modus Rusak Kunci Pintu Mobil

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku menyasar mobil Toyota Hiace yang digunakan rombongan turis saat ditinggal mendaki ke puncak Bromo menggunakan kendaraan Jeep.

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, lalu mengambil barang-barang dalam kendaraan tersebut," ujar AKBP Latif saat konferensi pers, Selasa (24/2/2026).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (15/2/2026). Korban yang baru tiba dari Surabaya menginap di Probolinggo sebelum melanjutkan perjalanan ke Bromo dini hari.

"Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, korban dan rombongan berganti kendaraan ke Jeep. Tas dan koper milik korban ditinggal di dalam mobil Hiace," lanjut Latif.

Sekitar pukul 11.30 WIB, rombongan terkejut mendapati pintu depan kanan mobil rusak dan tidak terkunci. Setelah diperiksa, tujuh koper berisi kamera, tablet, iPhone, pakaian, hingga paspor telah raib. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Terlacak Melalui Sinyal GPS

Kasus ini mulai menemui titik terang saat salah satu barang elektronik milik korban yang berada di dalam koper memancarkan sinyal GPS.

"Sinyal GPS berhenti di sebuah rumah di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo," kata Jhonni, agen travel yang mendampingi rombongan.

Meski pada penggeledahan awal polisi tidak menemukan fisik koper, keterangan istri tersangka Edi berinisial NF menjadi kunci. NF mengakui adanya aktivitas penurunan koper di rumah tersebut pada hari kejadian.

Pengembangan dan Penangkapan Para Pelaku

Penangkapan dilakukan secara bertahap. Polisi awalnya meringkus Abdur Rohim (RH) pada Sabtu (21/2/2026) sore di kediamannya di Kecamatan Kedopok. Dari nyanyian RH, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah Edi Siswanto.

"Kami kemudian mengamankan ED (Edi) dan istrinya di Perumahan Pesona Graha Kencana. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," tegas AKBP Latif.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Probolinggo. Polisi juga tengah menelusuri keberadaan barang bukti lain yang kemungkinan telah dijual atau dipindahkan oleh para pelaku.

Akibat kejadian ini, para turis asal Thailand tersebut sempat panik karena paspor mereka ikut hilang, sehingga harus segera mengurus dokumen kepulangan darurat di Mapolres Probolinggo.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Tiga Tersangka Curi 7 Koper Milik Turis Thailand di Wisata Bromo

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang